Penanganan Covid

Tangani Covid-19, DPRD Bersekapat Pemerintah Kota Kupang Lakukan Refocusing Anggaran

Tangani Covid-19, DPRD Bersekapat Pemerintah Kota Kupang lakukan refocusing anggaran

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
RDP gabungan komisi 1, 2 dan 4 dengan Pemerintah Kota Kupang, di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (4/2/2021). 

Tangani Covid-19, DPRD Bersekapat Pemerintah Kota Kupang lakukan refocusing anggaran

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- DPRD Kota Kupang menggelar Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi I, II dan IV di Kantor DPRD Kota Kupang dengan Pemerintah Kota Kupang, di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (4/3/2021).

RDP atau Rapat Koordinasi ini membahas beberapa hal, salah satunya evaluasi penanganan Covid-19 di Kota Kupang.

"Niatan kami untuk menggelar RDP ini sudah sejak minggu kemarin. Karena melihat kondisi penyebaran covid di kota Kupang yang trennya semakin tinggi, bahkan tidak terkendalikan. Oleh karena itu kami bersepakat dengan pimpinan untuk memanggil pemerintah melakukan rapat dengar pendapat atau rapat koordinasi," kata Anggota Komisi IV, Ewalde Theodora Taek, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (4/2).

KABAR GEMBIRA! Bupati Manggarai Timur Agas Andreas Sembuh dari Covid-19

Dalam Rapat Koordinasi tersebut, kata Ewalde, ada beberapa substansi yang dibicarakan yaitu evaluasi pelaksanaan covid selama ini, yang membutuhkan solusi.

Karena saat ini meskipun ditengah wabah corona virus, tidak bisa juga menyepelekan bencana dan juga DBD yang kasusnya semakin tinggi.

Bawaslu RI Minta Tunda Pelantikan Pasangan Bupati Terpilih Sabu Raijua, NTT

Ia menyampaikan ada beberapa rekomendasi dari RDP ini, bahwa DPR bersepakat agar pemerintah segera melakukan refocusing sesuai instruksi gubernur.

Terkait refocusing ini, pemerintah harus melakukan konsultasi.

"Harus ada dasar acuan dari perintah ini, sehingga tidak sekedar instuksi secara lisan tapi harus ada dasar hukum yang kuat dari gubernur kepada pemerintah kota Kupang. Refocusing memang ranahnya pemerintah tapi DPRD harus mengetahui pada pos mana saja yang bisa refocusing, sehingga tidak mengambil hak masyarakat untuk dirasionalisasi," tuturnya.

Untuk itu, kata Ewalde, rapat akan dilanjutkan dengan TPAD dan Banggar pada Selasa (9/2).

Selanjutnya, kata Ewalde, pada pelaksanaan operasi penertiban prokes kasih, Pemerintah tidak boleh melakukan dengan cara kekerasan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Namanya prokes kasih maka harus dilakukan dengan pendekatan secara persuasif. Mungkin bisa mengaktifkan mobil infokom setiap sore untuk memberi imbauan kepada masyarakat, alangkah lebih baik," tuturnya.

Selanjutnya pemerintah juga harus mengaktifkan simpul-simpul di tingkat masyarakat terutama di kelurahan, TNI/Polri, RT, RW kemudian PKK dan juga dasa wisma.

"Tapi berhubungan dengan operasional dan lainnya jadi kita mint pemerintah untuk alokasi anggarnan untuk itu. Kami juga minta pemerintah melakukan swab massal yang menjadi tanggung jawab pemerintah, untuk digratiskan. Kami memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan kajian berapa besar anggaran yang dibutuhkan," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa terkait rencana pemerintah untuk status darurat bencana dan menggunakan biaya tak terduga ini tidak disetujui Gubernur NTT.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved