Penanganan Covid

Tangani Covid-19, DPRD Bersekapat Pemerintah Kota Kupang Lakukan Refocusing Anggaran

Tangani Covid-19, DPRD Bersekapat Pemerintah Kota Kupang lakukan refocusing anggaran

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
RDP gabungan komisi 1, 2 dan 4 dengan Pemerintah Kota Kupang, di Kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (4/2/2021). 

"Gubernur menelpon Wakil Wali Kota tidak setuju anggaran itu dipakai. Jadi tidak bisa dipakai biaya tak terduga karena memang sangat kecil dari segi anggaran, jadi harus refocusing. Oleh karena itu harus konsultasi antara pemkot dan pemerintah provinsi," kata Walde.

Ketuak Komisi I DPRD Kota Kupang, Yuven Tukung, mengatakan pada RDP ini, DPRD ingin mencoba mengkonfirmasi kondisi yang ditemui di lapangan dengan penanganan Covid-19 yang ditangani.

Lonjakan Covid yang cukup signifikan adalah gambaran lain ketidakseriusan pemerintah dalam memerangi dan menangani Covid.

Kata Yuven, anggaran yang dituangkan untuk covid hanya Rp 1 miliar. Kemudian nggaran tak terduga Rp 5,1 miliar. Di sinilah yang menjadi titik masalahnya.

"Maka perlu evaluasi secara komprehensif atau total keseriusan pemerintah. Kelihatan sekali yang hadir hanya Kepala Dinas Kesehatan dan Asisten 3, kemudian pak Sekda tapi tidak mengikuti lanjutan karena badan kurang fit. Kita berharap keseriusan pemerintah di tengah penyebaran covid. Termaksud mengevaluasi surat edaran yang cenderung penerapannya di lapangan melenceng jauh dari surat edaran. Dapat ditemui di lapangan, memang tidak ada desain atau strategi dalam rangka mencegah covid. Seakan surat edaran itu sakti sekali, namun masih terlalu jauh dari kata cukup," terangnya.

Lanjutnya, dimana Pol PP harus mempunyai basis anggaran yang memadai. Satgas di tingkat kelurahan difasilitasi anggaran yang berperan langsung memantau dari waktu ke waktu.

Apalagi, lanjutnya, ada arahan dari Presiden hasil PPKM metodenya tidak cukup efektif. Ada empat hal yang terbaru, yaitu akan ada penerpaan pembatasan di tingkatan mikro (RT dan RW).

Selain itu menggandeng keterlibatan babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta memperkuat treking dan tracing.

Dikatakannya di lapangan satgas kelurahan tidak dikuatkan dengan anggaran, hanya bergerak swadaya atau suka rela.

"APD pun tidak ada. Mereka bergerak tanpa ada APD padahal berhadapan dengan masyarakat banyak yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Ada niat pemerintah provinsi mau memberikan pemerintah kota dalam membantu penanganan Covid-19 tapi ini juga bagian tamparan, pemkot seolah-olah tidak ada. Di sana sini, kekurangan O2, pengeluhan rumah sakit penuh, insentif tenaga medis tidak ada yang pasti, ruang isoman terbats, ini menjadi keresahan terhadap pemerintah," ungkapnya.

Situasi ini, kata Yuven, harus dicari jalan kelaur da diputuskan.

Lanjutnya, Pemerintah Provinsi menegaskan Pemerintah Kota untuk segera merefocusing.

"Pemerintahan kota harus berani merefocusing , ayo kita jujur untuk seluruh anggaran yang mungkin kita pending dulu, bahwa masyarakat belum terlalu mendesak membutuhkan cahay lampu yang sudah dianggarkan dalama APBD 2021 senilai Rp 50-an milyar, jemudian misalnya pakaian seragam," tuturnya.

DPR meminta bicara refocusing harus ada kepastian untuk kerja sinergitas lintas sektor.

Dimana semua difungsikan, OPD-OPD yang berkaitan dengan penegakan aturan diperkuat dengan anggaran memadai, untuk operasin, turun lapangan, APD, transportasi dan lainnya, begitu juga di tingkat kelurahan.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved