Akhirnya Pemerintah Hapus Ujian Nasional Tapi Syarat Ini Wajib Dipenuhi Semua Siswa Agar Bisa Kuliah
Mulai tahun 2021 ini Ujian Nasional dihapus. Penghapusan itu dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.
Didukung oleh Ketua Komisi X DPR
Dikutip dari Kompas.com Jumat (5/2/2021) Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mendukung keputusan Mendikbud Nadiem untuk meniadakan Ujian Nasional ( UN) dan ujian kesetaraan 2021.
"Kami menilai pelaksanaan Ujian Nasional lebih banyak menciptakan standar pendidikan yang semu, di mana hal itu tidak mencerminkan kemampuan holistik dari peserta didik, karena mereka hanya dinilai dari sisi kognisi semata," kata Huda dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).
Huda sepakat parameter kelulusan peserta didik dilihat dari rapor tiap semester, nilai perilaku minimal baik, dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Namun, ia meminta Kemdikbud dan Dinas Pendidikan memastikan parameter kelulusan tersebut sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
Lebih lanjut, Huda meminta Mendikbud menyosialisasikan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2021 tersebut dengan baik sehingga tidak memicu polemik terkait tidak digelarnya UN 2021.
"Selama ini kerap kali kebijakan Kemendikbud tidak tersosialisasi dengan baik sehingga memunculkan penafsiran dari Dinas Pendidikan sehingga memicu polemik di masyarakat," ujarnya.
Terhadap penghapusan itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, para guru dan siswa diharapkan tetap belajar.
Kualitas pendidikan juga harus selalu menjadi prioritas, walau pelaksanaan kegiatan pembelajaran saat ini dilakukan tidak sebagaimana biasanya di tahun-tahun sebelumnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendikbud Nadiem Makarim Resmi Hapus UN, Ini Opsi Penggantinya, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/05/mendikbud-nadiem-makarim-resmi-hapus-un-ini-opsi-penggantinya?page=all