Sertifikat Elektronik

Mengapa Mulai Tahun 2021 Sertifikat Tanah Ditarik dan Diganti Elektronik? Ini Penjelasan BPN

Mengapa Mulai Tahun 2021 Sertifikat Tanah Ditarik Diganti Elektronik? Ini Penjelasan BPN

Editor: Gordy Donofan
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Penerima kenakan sarung Nagekeo saat terima sertifikat tanah PTSL di Aula Hotel Sinar Kasih Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (9/11/2020). 

Sementara itu, menurutnya sertifikat elektronik sangat aman karena itu berada dalam database.

Dengan demikian, itu tidak mudah hilang, tidak mudah digandakan dan tidak akan rusak.

Kapan program diterapkan?

Taufiq menjelaskan program itu sudah dimulai saat ini, tetapi baru terbatas pada kantor pertanahan yang siap dan mudah diawasi seperti Jakarta dan Surabaya.

"Tidak bisa dilaksanakan secara serentak. Tapi kita laksanakan secara gradual," katanya.

Dia menjelaskan pelaksanaan diawali dengan uji coba sebelum pelaksanaan serentak dilaksanakan nanti.

Adapun penukaran bisa dilakukan masyarakat di kantor BPN masing-masing wilayah.

Taufiq mengatakan proses pengurusannya seperti mengurus sertifikat manual.

Pemilik tanah perlu mengisi data dengan lengkap, kemudian akan diverifikasi BPN.

"Apakah ada biaya? Biaya yang disebut pengurusan pasti tidak ada. Hanya ada biaya yang disebut PNBP saja. Itu biaya normal karena balik nama atau permohonan sertifikat baru," ujarnya.

Dipastikan aman

Terdapat isu bahwa dengan ada sertifikat elektronik ini, maka akan mudah diserahkan kepada para mafia tanah yang mendukung rezim.

"Pernyataan ini tidak benar sama sekali karena selain salah secara moral juga tidak bisa dilaksanakan dalam praktiknya. Pernyataan ini kemungkinan besar sengaja dihembuskan mafia tanah, yang bertujuan untuk menggagalkan proses digitalisasi," tegas Taufiq.

Dia juga mengatakan digitalisasi sangat dibenci para mafia tanah.

Selain itu, sertifikat tidak bisa dijual karena sertifikat ada dalam database dan tidak berpindah tangan dengan mudah.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved