DBD di Malaka Tercatat 1 Kasus, Dinkes Optimalkan Sosialisasi Pola Hidup Bersih

Penyakit demam berdarah dengue ( DBD) di Kabupaten Malaka saat ini mengalami tren penurunan kasus

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Aetra
ilustrasi demam berdarah 

POS-KUPANG.COM | BETUN--Penyakit demam berdarah dengue ( DBD) di Kabupaten Malaka saat ini mengalami tren penurunan kasus. Saat ini tercatat 1 kasus yang ditemukan di Kecamatan Malaka Tengah.

Mengantisipasi gejolak mewabahnya penyakit DBD, tim kesehatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Malaka mengoptimalkan sosialisasi pola hidup sehat dan bersih kepada warga di 12 kecamatan yang ada di Malaka.

Kepala Dinas Kesehatan Malaka, drg. Paskalia Farida Fahik menyampaikan hal ini kepada wartawan di Betun, Kamis (4/2/2021).

Bacaan Surah Yasin Lengkap 83 Ayat dengan Terjemahan dan Artinya, Surat Yaasin Amalan Malam Jumat

Dijelaskan Paskalia, Pemerintah Kabupaten Malaka ( Pemkab Malaka) melalui Dinas Kesehatan setempat gencar mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada warga sehingga masih bebas demam berdarah dengue ( DBD).

Apalagi Pemkab Malaka selama ini bersama lembaga sosial masyarakat (LSM) seperti Yayasan Plan Indonesia (YPI) dengan Yayasan Pijar Timur Indonesia (YPTI) saling berkolaborasi program dalam upaya menjadikan Kabupaten Malaka sebagai kabupaten Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Mensos Risma Disoroti, Surat Saktinya Jelang Pilkada Surabaya Diobok-Obok Hakim, KPU Bilang Begini

Kolaborasi program ini, katanya, berdampak sangat baik dalam hal sosialisasi pola hidup sehat. Terbukti sampai saat ini data DBD di Malaka tercatat hanya 1 kasus yang ditemukan di Malaka Tengah.

"Sejauh ini DBD tidak mengalami lonjakan kasus.
Sampai menjelang akhir tahun 2020 ini, belum ada laporan dari kecamatan terkait pasien yang menderita demam berdarah dengue ( DBD). Kita gencar melakukan sosialisasi," jelas Paskalia.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malaka bersama Yayasan Plan Indonesia (YPI) dengan Yayasan Pijar Timur Indonesia (YPTI) berkomitmen menjadikan Kabupaten Malaka sebagai kabupaten STBM.

Adapun desa-desa yang sudah mendeklarasikan Desa STBM di Malaka Jilid I yakni Desa Wehali di Kecamatan Malaka Tengah untuk pilar pertama yaitu stop buang air besar, Desa Wekmidar di Kecamatan Weliman, Desa Babotin Selatan di Kecamatan Botinleobele, dan Desa Naisau Kecamatan Sasitamean untuk pilar STBM.

Kemudian ditambah 9 desa deklarasi Jilid II yakni,Desa Takarai Kecamatan Botinleobele, Desa Umutnana Kecamatan Sasitamean, Desa Raisamane Kecamatan Rinhat, Desa Lakekun dan Desa Sisi, Kecamatan Koballima, Desa Railor Tahak, Kecamatan Malaka Tengah, Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Desa Weulun Kecamatan Wewiku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved