Dandim Ivan Alfa Orang Pertama di Manggarai Yang Disuntik Vaksin Covid-19

Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai memberikan Vaksin Covid-19 kepada masyarakat di Manggarai

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Penyuntikan Vaksin Covid-19 kepada para pejabat publik di Manggarai. 

"Disini ada 4 meja yang harus dilalui dari pendaftaran hingga pemantauan. Saya sangat berharap bahwa meja ke 2 itu adalah meja skrining, ada 16 pertanyaan yang harus diikuti bapak ibu dan mohon dijawab dengan jujur karena ini ada hubungannya dengan KIPI, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi",jelasnya.

Ini dilakukan, lanjutnya, karena imun dan KIPI setiap orang berbeda. Oleh karena itu menurutnya kejujuran dalam proses skrining harus dilalui dengan baik.

Adapun keempat tahapan yang harus dilalui yakni, pendaftaran dan verifikasi data, skrining anamnesa dan pemeriksaan fisik, penyuntikan vaksin, dan pemantauan atau observasi KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi). Khusus pemantauan, setiap penerima vaksin wajib menunggu selama 30 menit untuk mengetahui reaksi awal yang muncul setelah vaksinasi. Bila ada keluhan, akan segera ditangani oleh pihak medis.

Asumpta juga menjelaskan, Pelaksanaan vaksinasi akan diulang lagi pada 14 hari kedepan yakni pada tanggal 18 Februari 2021.

"Sangat diharapkan untuk tetap menjaga kesehatan sehingga pada hari yang ke-14, bisa diulang lagi (vaksinasi kedua). Karena jika kita hanya mendapat satu kali pemberian vaksin, tidak ada gunanya",tutur Asumpta.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa, dalam rilisnya menjelaskan, dari total 10 pejabat dan Tokoh Esensial yang divaksinasi, Jumlahnya bertambah menjadi 17 orang, 12 divaksinasi, 5 pejabat ditunda pelaksanaan vaksinasi, karena alasan kesehatan (tekanan darah naik).

Kelima pejabat yang ditunda pelaksanaan vaksinasinya antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Sekertaris II MUI Kabupaten Manggarai, Kepala Tata Usaha BLUD RSUD dr. Ben Mboi, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

Berikut daftar 17 orang pejabat dan Tokoh Esensial, yang divaksinasi yakni,
1. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai, Soe Flavianus.
2. Dandim 1612 Manggarai, Letkol Kav. Ivan Alfa, S.Sos.
3. Kajari Negeri Manggarai, Yoni Pristiawan Artanto, SH.
4. Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Charni Wati Ratumana, SH.,MH.
5. Wakapolres Manggarai, Kompol I Wayan Arnaya
6. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Frumentius L.T.K. Do.
7. Sekertaris Jenderal Keuskupan Ruteng, Romo Manfred Habur, Pr
8. Wakil Ketua III UNIKA St. Paulus Ruteng, Romo Inosentius Sutam, Pr,
9. Sekertaris II MUI Kabupaten Manggarai, Ismail Nasar.
10. Ketua Majelis Gereja Kristen, Tommy Pinem.
11. Ketua IDI Cabang Kabupaten Manggarai, dr. Marianus Ronald Susilo.
12. Kepala BPJS Kabupaten Manggarai, Miftahul Jannah.
13. Kepala Tata Usaha BLUD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Maximilian Kolbey
14. Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten Manggarai; Anselmus Abong.
15. Ketua Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik (PATELKI), Tarsisius Pamput.
16. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Stanislaus Bagul, S.Km.
17.Ketua PPNI Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa, S.Kep.,M.Sc.

Lanjut Lody, Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH.,MH dan Wakil Bupati Manggarai, Drs. Victor Madur, tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Keduanya tidak termasuk dalam daftar peserta dan tidak bisa menjalani vaksinasi Covid-19 karena sudah berusia melewati 59 tahun. Untuk yang berumur 60 tahun keatas, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pada tahap berikutnya dengan tetap melalui 4 tahapan pemeriksaan.

Lody juga mengatakan, hingga 30 menit pasca vaksinasi, tidak satupun dari para penerima yang menyampaikan keluhan. Peserta yang divaksin dalam kondisi yang baik dan tidak menunjukan gejala atau reaksi pasca vaksinasi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved