Dandim Ivan Alfa Orang Pertama di Manggarai Yang Disuntik Vaksin Covid-19
Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai memberikan Vaksin Covid-19 kepada masyarakat di Manggarai
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Pemerintah Kabupaten Manggarai mulai memberikan Vaksin Covid-19 kepada masyarakat di Manggarai.
Hal ini ditandai dengan Pelaunchingan Vaksinasi Covid-19 oleh Bupati Manggarai Dr Deno Kamelus, SH.,MH, ditandai dengan memukul gong sebanyak 5 kali yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati Manggarai, Kamis (4/2/2021) siang.
Pantauan POS-KUPANG.COM, terlihat pada acara Pelaunchingan Vaksinasi Covid-19 ini, ada 10 orang pejabat publik yang disuntik vaksin Covid-19 perdana. Dari 10 orang pejabat publik itu, Dandim 1612 Manggarai Letkol Kav Ivan Alfa S.Sos. Para penerima vaksin juga dicecar 16 pertanyaan di meja screaning kesehatan jika layak lalu disuntik vaksin.
• Siap Gugat KPU, Paslon Bupati Sabu Raijua Minta Pilkada Ulang
Dandim Ivan kepada wartawan mengaku bangga karena ia menjadi orang pertama di Kabupaten Manggarai disuntik vaksin Covid-19. Ia juga tidak merasakan apa-apa setelah disuntik vaksin Covid-19.
"Alhamdulillah 30 menit setelah disuntik vaksin saya tidak ada rasakan apa-apa mudah-mudahan kedepan saya tidak rasakan gejala apapun.
• Warga Matani Kabupaten Kupang Gotong Royong Tambal Jalan Berlubang
Dandim Ivan juga mengatakan, ia tidak akan bosan-bosan mengimbau kepada seluruh masyarakat Manggarai, agar jangan mudah percaya dengan berita hoax sebab ia juga sudah disuntik vaksin dan tidak merasakan gejala apapun, sebab vaksin ini adalah upaya pemerintah untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
"Masyarakat jangan takut dan jangan ragu, kita sudah divaksin dan tidak terjadi apa-apa. Mari kita sukseskan vaksinasi ini untuk mengurangi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,"pinta Dandim Ivan.
Sekjen Keuskupan Ruteng, Rm Manfred Habur, salah satu pejabat publik yang diberikan vaksin perdana juga mengaku, setelah 30 menit ia disuntik vaksin tersebut ia tidak merasakan gejala apa-apa.
"setelah 30 menit saya diobservasi oleh Petugas dan tidak ada gejala-gejala aneh yang saya alami, saya alami seperti biasa. Mudah-mudahan 24 jam kedepan tidak ada gejala apa-apa yang saya rasakan,"ungkap Rm Manfred.
Rm Manfred juga mengimbau kepada seluruh masyarakat/umat di Keuskupan Ruteng untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan dimana vaksin Covid-19 ini sangat baik untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
Karena itu, Rm Manfred juga mengajak kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita hoax dan masyarakat jangan takut untuk mengikuti program vaksinasi demi memutuskan mata rantai penularan Covid-19 ini.
Wakapolres Manggarai Kompol I Wayan Arnaya, juga mengatakan, ia tidak merasakan gejala apapun setelah disuntik vaksin Covid-19.
"Setelah 30 menit saya disuntik vaksin Covid-19 saya tidak rasakan gejala apapun. Karena itu kami dari pihak Kepolisian Polres Manggarai mengajak seluruh masyarakat mari kita sukseskan vaksinasi Covid-19 ini,"ungkap Wayan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Nobertus Burhanus, dalam sambutannya mengatakan, tujuan vaksinasi untuk mengurangi transmisi Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian, mencapai kekebalan kelompok masyarakat, dan melindungi masyarakat dari serangan Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Asumpta Jone, saat memberikan edukasi, mengatakan, ada 4 tahapan yang harus dilalui dalam proses vaksinasi.
"Disini ada 4 meja yang harus dilalui dari pendaftaran hingga pemantauan. Saya sangat berharap bahwa meja ke 2 itu adalah meja skrining, ada 16 pertanyaan yang harus diikuti bapak ibu dan mohon dijawab dengan jujur karena ini ada hubungannya dengan KIPI, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi",jelasnya.
Ini dilakukan, lanjutnya, karena imun dan KIPI setiap orang berbeda. Oleh karena itu menurutnya kejujuran dalam proses skrining harus dilalui dengan baik.
Adapun keempat tahapan yang harus dilalui yakni, pendaftaran dan verifikasi data, skrining anamnesa dan pemeriksaan fisik, penyuntikan vaksin, dan pemantauan atau observasi KIPI (Kejadian Ikutan Paska Imunisasi). Khusus pemantauan, setiap penerima vaksin wajib menunggu selama 30 menit untuk mengetahui reaksi awal yang muncul setelah vaksinasi. Bila ada keluhan, akan segera ditangani oleh pihak medis.
Asumpta juga menjelaskan, Pelaksanaan vaksinasi akan diulang lagi pada 14 hari kedepan yakni pada tanggal 18 Februari 2021.
"Sangat diharapkan untuk tetap menjaga kesehatan sehingga pada hari yang ke-14, bisa diulang lagi (vaksinasi kedua). Karena jika kita hanya mendapat satu kali pemberian vaksin, tidak ada gunanya",tutur Asumpta.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa, dalam rilisnya menjelaskan, dari total 10 pejabat dan Tokoh Esensial yang divaksinasi, Jumlahnya bertambah menjadi 17 orang, 12 divaksinasi, 5 pejabat ditunda pelaksanaan vaksinasi, karena alasan kesehatan (tekanan darah naik).
Kelima pejabat yang ditunda pelaksanaan vaksinasinya antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Sekertaris II MUI Kabupaten Manggarai, Kepala Tata Usaha BLUD RSUD dr. Ben Mboi, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.
Berikut daftar 17 orang pejabat dan Tokoh Esensial, yang divaksinasi yakni,
1. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Manggarai, Soe Flavianus.
2. Dandim 1612 Manggarai, Letkol Kav. Ivan Alfa, S.Sos.
3. Kajari Negeri Manggarai, Yoni Pristiawan Artanto, SH.
4. Ketua Pengadilan Negeri Ruteng, Charni Wati Ratumana, SH.,MH.
5. Wakapolres Manggarai, Kompol I Wayan Arnaya
6. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Frumentius L.T.K. Do.
7. Sekertaris Jenderal Keuskupan Ruteng, Romo Manfred Habur, Pr
8. Wakil Ketua III UNIKA St. Paulus Ruteng, Romo Inosentius Sutam, Pr,
9. Sekertaris II MUI Kabupaten Manggarai, Ismail Nasar.
10. Ketua Majelis Gereja Kristen, Tommy Pinem.
11. Ketua IDI Cabang Kabupaten Manggarai, dr. Marianus Ronald Susilo.
12. Kepala BPJS Kabupaten Manggarai, Miftahul Jannah.
13. Kepala Tata Usaha BLUD RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Maximilian Kolbey
14. Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten Manggarai; Anselmus Abong.
15. Ketua Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik (PATELKI), Tarsisius Pamput.
16. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Stanislaus Bagul, S.Km.
17.Ketua PPNI Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa, S.Kep.,M.Sc.
Lanjut Lody, Bupati Manggarai, Dr. Deno Kamelus, SH.,MH dan Wakil Bupati Manggarai, Drs. Victor Madur, tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama.
Keduanya tidak termasuk dalam daftar peserta dan tidak bisa menjalani vaksinasi Covid-19 karena sudah berusia melewati 59 tahun. Untuk yang berumur 60 tahun keatas, pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan pada tahap berikutnya dengan tetap melalui 4 tahapan pemeriksaan.
Lody juga mengatakan, hingga 30 menit pasca vaksinasi, tidak satupun dari para penerima yang menyampaikan keluhan. Peserta yang divaksin dalam kondisi yang baik dan tidak menunjukan gejala atau reaksi pasca vaksinasi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)