Berita TTU Terkini

Sambangi Kejari TTU, Aktivis Anti Korupsi Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi di TTU

Sejumlah aktivis Anti korupsi Kabupaten Timor Tengah Utara kembali menyambangi Kejari TTU Yang baru pada, Selasa 02/02/2021 sekitar pukul 14.00 witta

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Ferry Ndoen
 POS-KUPANG.COM/Foto kiriman Aktivis Anti Korupsi TTU
Ketua Garda TTU Paulus B. Modok saat menyerahkan laporan dugaan korupsi setelah bertemu dengan Kejari TTU di ruanganya, Selasa 02/02/2021. 

Pada tahun 2021 ini Kajari yang baru ini mengatakan jika paket jalan perbatasan telah diputus oleh pengadilan. Sehingga pihaknya berharap Kejari yang baru tidak dikerjai oleh stafnya karena pada kenyataannya 4 paket jalan perbatasan ini sama sekali belum ditindaklanjuti penegakan hukumnya oleh Kejari TTU.

Selanjutnya, Kajari TTU , beber Paulus, menyampaikan bahwa patung dan taman doa telah direncanakan tapi tidak jadi dibangun sehingga tidak ada kerugian negaranya. 

Pihak aktivis menyampaikan bahwa, benar patung dan taman doanya tidak jadi dibangun, tetapi ada pekerjaan perencanaan senilai 300 juta rupiah yang telah ditender dan bayarkan pada tahun 2018   ke konsultan pemenang tendernya CV Sabana  dan hingga  perpanjangan  kontraknya selesai, tidak ada hasil pekerjaan perencanaan.

Bahkan  bupati TTU  saat itu telah meminta kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa kontraktor  perencanaan tersebut namun hingga saat ini tidak jelas penanganan hukumnya. 

 Benar bahwa patung dan taman doa tidak berhasil dibangun. Namun, telah dilakukan pengerjaan pembangunan jalan menuju ke taman doa pada tahun 2017  senikai 2, 5 Miliar untuk jalan sepanjang 1.110 meter. Tetapi, pengerjaan jalan tersebut berhenti pada volume kerja 700 meter dan  tidak sampai ke lokasi rencana pembanguan patung dan taman doa sesuai kontrak. Sementara itu,  volume pekerjaan 410 meter dialihkan ke lokasi lain di luar kontrak kerja, sehingga merugikan keuangan negara daerah kabupaten TTU 

 
Kajari TTU kemudian menyampaikan bahwa akan kembali mempelajari kasus-kasus  tersebut ,dan saat ini kasi intel Kejari TTU  sedang menjalani isolasi mandiri sementra kasipidus tidak memiliki staf jaksa yang membantu sehingga menjadi kendala bagi pihak Kejari dalam oenangnana kasus kasus korupsi yang ditangani. (CR5) 

Mantan Wartawan Pos Kupang Kecam Pernyataan Anggota Komisi V DPR RI yang Remehkan Pariwisata NTT

Ketua Garda TTU Paulus B. Modok saat menyerahkan laporan dugaan korupsi setelah bertemu dengan Kejari TTU di ruanganya, Selasa 02/02/2021.
Ketua Garda TTU Paulus B. Modok saat menyerahkan laporan dugaan korupsi setelah bertemu dengan Kejari TTU di ruanganya, Selasa 02/02/2021. ( POS-KUPANG.COM/Foto kiriman Aktivis Anti Korupsi TTU)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved