Terkini Nasional
Moeldoko Dipaksa Undur jadi Kepala Staf Presiden, Cakra AHY: Jangan Sampai Publik yang Minta
“Secara kesatria seharusnya pak Moeldoko mengundurkan diri,” tutur Irwan kepada wartawan, Selasa (2/2/2021) dikutip dari Tribunnews.
Dilansir Kompas.com, di tahun yang sama, Moeldoko dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 30 Agustus 2013.
Ia menggantikan Laksamana (TNI) Agus Suhartono yang kala itu masuk masa pensiun.
Diketahui, Moeldoko pernah mengikuti Operasi Seroja Timor Timur pada 1984 dan Konga Garuda XI/A di tahun 1995.
Ia juga pernah mendapat penugasan di Singapura, Jepang, Irak-Kuwait, Amerika Serikat, dan Kanada.
Moeldoko tercatat pernah mendapat tanda kehormatan berupa Satya Lencana Kesetiaan VIII, XVI, dan XXIV.
Lalu Satya Lencana Seroja, tanda jasa dari PBB, Satya Lencana Shanti Dharma, Bintang Kartika Eka Paksi Nararya, Bintang Yudha Dharma Nararya, dan Bintang Kartika Eka Paksi Utama.
Di usianya yang ke-57, Moeldoko meraih gelar Doktor Ilmu Administrasi Negara di Universitas Indonesia.
Ia lulus dengan nilai sangat memuaskan.
Dikutip dari Kompas.com, Moeldoko dilantik sebagai Kepala Staf Presiden pada 17 Januari 2018 menggantikan Teten Masduki.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Sri Juliati/Seno/Taufik Ismail, Tribunnews Wiki/Ahmad Nur Rosikin, Kompas.com/Sandro Gata/Bayu Galih)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Moeldoko Dipaksa Undur jadi Kepala Staf Presiden, Cakra AHY: Jangan Sampai Publik yang Minta, https://manado.tribunnews.com/2021/02/03/moeldoko-dipaksa-undur-jadi-kepala-staf-presiden-cakra-ahy-jangan-sampai-publik-yang-minta?page=4.