Kasus Raffi Ahmad Langgar Prokes Tetap Diproses,  Kini Masuk Tahap Mediasi di Pengadilan

Sikap Raffi Ahmad yang mengecewakan banyak orang lantaran melanggar protokol kesehatan atau prokes usai divaksin bersama Persiden Joko Widodo terus be

Editor: Alfred Dama
Instagram @raffinagita1717
Raffi Ahmad 

Kasus Raffi Ahmad Langgar Prokes Tetap Diproses,  Kini Masuk Tahap Mediasi di Pengadilan

POS KUPANG.COM -- Sikap Raffi Ahmad yang mengecewakan banyak orang lantaran melanggar protokol kesehatan atau prokes usai divaksin bersama Persiden Joko Widodo terus berlangsung

Kasus ini tak berhenti ditelan waktu namun tetap diproses oleh pihak yang berwajib

Sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan suami Nagita Slavina , Raffi Ahmad, kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).

Sayangnya, Raffi Ahmad tidak hadir dalam persidangan.

Raffi Ahmad diwakili oleh tiga pengacaranya, Jonathan Tampubolon, Amri Pasaribu, dan Diego Maradona.

"Tahapan berikutnya adalah mediasi. Mediatornya adalah hakim yang terdaftar sebagai mediator."

Ternyata Ahmad Dhani Beri 3 Putranya Berbau Timor Tengah Gegera Terinpirasi  Tokoh Ini!

Kapal Bakamla RI Dapat Senjata Baru, Siap Hadapi Keberingasan Coast Guard China di Wilayah Natuna

Bawaslu Sabu Raijua Bersuara Sudah Ingatkan Sebelum Menetapan Calon,Kini Warga AS Jadi Bupati Sabu 

"Waktunya 30 hari kerja sejak saat ini. Apabila 30 hari kerja dirasa kurang  bisa diperpanjang 30 hari lagi," ujar Eko Julianto selaku Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).

"Penyelenggaran bisa dilakukan di PN Depok di ruang mediasi. Teknis dilakukan oleh mediator yaitu Ramon Wahyudi," tambah Eko Julianto.

Pihak penggugat berharap Raffi Ahmad dapat hadir pada agenda mediasi.

Grid.ID/Anggita Nasution
Sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh presenter Raffi Ahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (3/2/2021).

"Kita kan berharap bahwa prinsipal atau Raffi Ahmad hadir tapi sudah diwakili kuasanya."

"Tapi udah dibilang Hakim tadi prinsipal harus hadir. Kita harapkan kehadiran pihak prinsipal termasuk Pak David Tobing dan Raffi Ahmad hadir dalam mediasi," tutur Richan Simanjuntak selaku kuasa hukum David Tobing.

Pihak penggugat juga membuka pintu selebar-lebarnya pada mediasi.

"Kita tetap terbuka dengan mediasi ya, gimana hasil ya kita lihat nanti," kata Richan.

Raffi Ahmad Kembali Tak Hadiri Sidang Gugatan Prokes
 

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved