Bawaslu Sabu Raijua Bersuara Sudah Ingatkan Sebelum Menetapan Calon,Kini Warga AS Jadi Bupati Sabu
Hasil Pilkada Sabu Raijua kini berpolemik panjang. Orient P. Riwu Kore yang berpasangan dengan Thobias Uly yang memenangkan Pilkada Sabu Raijua 2020 l
Bawaslu Sabu Raijua Buka Suara, Sudah Peringatkan Sebelum Menetapan Calon, Kini Warga AS Jadi Bupati Sabu
POS KUPANG.COM -- Hasil Pilkada Sabu Raijua kini berpolemik panjang. Orient P. Riwu Kore yang berpasangan dengan Thobias Uly yang memenangkan Pilkada Sabu Raijua 2020 lalu, diketahui warga negara asing
Bawaslu Sabu Raijua mengungkapkan perihal peringatan kepada KPU mengenai status warga negara calon bupati , namun tak diindahkan hingga terjadi polemik
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore tengah menjadi sorotan.
Orient P. Riwu Kore diduga masih berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.
Diketahui sebelumnya, Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. Ia mencalonkan diri bersama Thobias Uly.
Pasangan Orient-Tobias diusung oleh Partai Demokrat dan PDIP
• Kapal Bakamla RI Dapat Senjata Baru, Siap Hadapi Keberingasan Coast Guard China di Wilayah Natuna

Pasangan Orient-Uly meraih 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua mengalahkan dua paslon lainnya, yakni pasangan petahana Nikodemus NRihiHeke-YohanisYly Kale dan pasangan Takem Irianto Radja Pono-Herman Hegi Radja.
Melansir Antara News, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur menyebut, sudah mendapatkan konfirmasi tentang status kewarganegaraan bupati terpilih tersebut dari pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS,” kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma, Selasa (2/2/2021).
Yugi Tagi menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat ke Imigrasi di Kupang dan kantor Imigrasi pusat untuk mencari tahu soal dugaan bupati terpilih Sabu Raijua masih berkewarganegaraan AS.
Selain itu, surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
Menurut Yugi Tagi, saat pilkada sejatinya, pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukanlah berkewarganegaraan Indonesia.
"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," tambah dia.
Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.