News

HEBOH 'Kapolres' Nikahi Perempuan Muda Cantik Lalu Menipunya Hingga Rp 1,7 Miliar, Begini Terungkap!

Mengaku sebagai pejabat kepolisian dan berpangkat Perwira, seorang pria memperdaya perempuan muda dan menikahinya.

Editor: Benny Dasman
Istimewa
Rabu, 3 Februari 2021 07:40 zoom-inlihat foto'Kapolres' Nikahi Perempuan Muda Cantik Lalu Menipunya Hingga Rp 1,7 Miliar, Tak Sengaja Terungkap HANDOVER Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah dan Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi merilis kasus polisi gadungan di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (2/2/2021) sore. Pelaku bernama Husni Hardinata. Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul 'Kapolres' Nikahi Perempuan Muda Cantik Lalu Menipunya Hingga Rp 1,7 Miliar, Tak Sengaja Terungkap, https://manado.tribunnews.com/2021/02/03/kapolres-nikahi-perempuan-muda-cantik-lalu-menipunya-hingga-rp-17-miliar-tak-sengaja-terungkap?page=4. Editor: Finneke Wolajan 

Saat berkenalan, HH mengaku Polisi berpangkat AKBP.

“Seiring berjalan waktu, dia tawarkan, 'kalau masuk Polisi nanti saya bantu'. Itu dari 28 Juni 2020,” ujar Eko.

HH sempat meminta korban untuk menyiapkan berkas untuk keperluan menjadi anggota kepolisian.

Beberapa hari kemudian, tersangka juga menyuruh korban datang ke rumahnya.

Untuk meyakinkan korban, tersangka memasang foto palsu dirinya memakai seragam Polri.

Selain itu, tersangka juga menunjukkan KTA Polri palsu atas nama tersangka.

Sejak termakan tipu daya tersangka, korban mengirim uang kepada HH sampai tiga kali seminggu.

Korban mengirim uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.

“Kecil nominalnya tapi sering. Karena hampir setiap minggu dia kirim ada aja alasannya. Terakhir alasannya minta duit karena dia mau jadi Kapolres Tangerang Kota,” ujar Eko.

Eko mengatakan, tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi seorang Polisi wanita.

Penipuan itu terungkap setelah Polisi memeriksa ponsel tersangka.

“Terungkap di handphonenya ternyata ada beberapa kasus salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu, atau tipu muslihat kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi bisa jadi anggota PNS Polri,” ujar Azis.

Kronologi penangkapan

Aziz menjelaskan, terbongkarnya kedok HH berawal salah satu kerabat dari tersangka tidak sengaja berkomunikasi dengan anggota kepolisian Polres Metro Depok.

HH diketahui sudah menikahi seorang perempuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved