RSUD Lewoleba Pastikan Jenazah Dari Wulandoni yang Diangkut Paksa Keluarga Terpapar Covid-19
Direktur RSUD Lewoleba dr Bernardus Yosep Beda memastikan AHA, pasien dari Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni meninggal karena terpapar Covid-19
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Direktur RSUD Lewoleba dr Bernardus Yosep Beda memastikan AHA, pasien dari Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni meninggal karena terpapar Covid-19.
Sabtu (30/1/2021) kemarin, jenazah AHA diangkut paksa oleh keluarga untuk dimakamkan di Desa Pantai Harapan tanpa protokol kesehatan. Alasannya, keluarga menuding pihak RSUD Lewoleba tidak bisa memberikan surat keterangan yang menyatakan kalau AHA terpapar Covid-19.
Direktur RSUD Lewoleba dr Bernad membantah hal ini dan menyebut keluarga tidak bisa bersabar menunggu proses administrasi rumah sakit dan secara gegabah memindahkan jenazah dari mobil ambulans ke mobil pikap yang disiapkan keluarga.
Baca juga: Pemprov NTT Telah Proses Pengusulan Pemberhentian Bupati di 6 Kabupaten
Menurutnya, jenazah AHA sedang persiapan dishalatkan sebelum dibawa untuk dikubur oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Lembata di Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni.
Suami dan anak dari AHA, kata dr Bernad, awalnya sudah menyetujui proses pemakaman dengan protokol Covid-19. Sayangnya, mereka kemudian berubah pikiran.
Sementara di saat yang sama, surat keterangan hasil Swab TCM yang menyatakan pasien terpapar corona sedang ditandatangani dokter penanggungjawab yang saat itu berada di Poli Covid-19 menangani pasien yang sedang diisolasi.
Baca juga: Kebutuhan Plasma Convalescent Meningkat, Keluarga Pasien di NTT Cari Pendonor Plasma Lewat Facebook
“Nyonya AHA merupakan pasien rujukan dari Puskesmas Wulandoni. Tiba di RSUD Lewoleba 30 Januari, pukul 03.30 Wita dengan diagnosa GERD, Anemia dan Hipertensi terkontrol. Keadaan umumnya sakit berat dan kesadaran somnolen," ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Minggu (31/1/2021).
Kemudian dia memaparkan bahwa pasien meninggal pukul 07.00 Wita dengan diagnosa ARDS berat, syok Kardiagenik, Sepsis dan konfirmasi Covid-19.
Penanganan saat pasien tiba di IGD RSUD Lewoleba sudah sesuai SOP termasuk dilakukan rapid test antigen pukul 04.30 Wita dan hasilnya positif. Setelah hasil Swab TCM keluar ternyata pasien dinyatakan positif corona.
"Kemudian dokter jaga sampaikan lagi kepada suami dan anaknya, di mana mereka menerima hasilnya termasuk soal penguburan sesuai protokol Covid-19," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menguraikan bahwa setelah pasien meninggal proses administrasi pun dilakukan. Dokter ahli akan membubuhkan tanda tangan surat keterangan kematian beserta print out hasil pemeriksaan Swab TCM. Proses ini menurutnya merupakan proses standar yang dilakukan manajemen rumah sakit untuk semua pasien yang sudah dinyatakan meninggal dunia, bukan hanya pasien Covid-19.
"Karena dokter ahli sedang lakukan pelayanan di poli Covid sehingga berkasnya dibawa ke sana oleh petugas, namun dalam proses penandatanganan surat, tiba-tiba terjadi keributan dari IGD dan kemudian jenazah diambil dari ambulans di depan ruang jenazah," paparnya.
Saat jenazah dibawa dari IGD ke ruang jenazah, imam yang akan memimpin sholat juga sudah ada dan manajemen sudah siapkan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
“Pak Ustadz juga kaget karena tiba-tiba jenazah diambil keluarga dan kami juga kaget karena jenazah dibawa," kata dr Bernad menjelaskan.
Sementara itu, Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Lembata Markus Labi Waleng, menambahkan setelah kejadian kemarin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas kesehatan di Puskesmas Wulandoni supaya melakukan tracing kontak dengan keluarga almarhumah demi mencegah penyebaran virus corona lebih luas. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)