China Mulai Persenjatai Kapal Penjaga Pantai, Negara Asean Terancam, Indonesia Protes Beijing 

Militer China mulai mempersenjatai kapal-kapal penjaga pantai setelah UU negara itu memperbolehkan kapal coastguard menenggelalmkan kapal lokal

Editor: Alfred Dama
Bullit Marquez/AP
Sebuah kapal penjaga pantai China mencoba menghalangi sebuah kapal AL Filipina di Laut China Selatan. 

China Mulai Persenjatai Kapal Penjaga Pantai, Negara Asean Merasa Terancam, Indonesia Protes Beijing 

POS KUPANG.COM -- Militer China mulai mempersenjatai kapal-kapal penjaga pantai setelah UU negara itu memperbolehkan kapal coastguard menenggelalmkan kapal lokal

Keputusan China mempersenjatai pasukan coastguard mereka menimbulkan banyak polemik.

Keputusan itu dianggap negara-negara Asia Tenggara sebagai cara China semakin agresif mengklaim Laut China Selatan.

Sementara itu, pemerintahan baru Amerika Serikat (AS) di bawah arahan Joe Biden telah memastikan akan membantu negara-negara Asia Tenggara dalam urusan serangan bersenjata.

Hal ini terkait dengan ucapan resmi Manila yang mengecam tindakan China sebagai "ancaman perang verbal".

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menekankan pentingnya kesepakatan antara dua negara.

Baca juga: CHINA vs AMERIKA Memanas, China Gelar Latihan Perang di Teluk Tonkin, Amerika Sebut Perilaku Agresif

Baca juga: Setelah 9 Tahun Bercerai, kini Jadi Pejabat, Nasib Mantan Istri Sahrul Gunawan Tolak Dipoligami

Baca juga: Calon Suami Ayu Ting Ting Hanya Karyawan Biasa, Terungkap Tempat Kerja  Adit Jayusman

Kapal coast guard China berhasil keluar dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Kepualauan Riau, Senin (14/9/2020).
Kapal coast guard China berhasil keluar dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Kepualauan Riau, Senin (14/9/2020). ((Dokumen Bakamla) via kompas)

Kesepakatan yang ia maksud adalah Kesepakatan Pertahanan Setara, yang Blinken bahas via telepon dengan Menteri Luar Negeri Filipina Teddy Locsin Kamis kemarin.

Pembicaraan itu menekankan "penerapan bersih untuk serangan bersenjata melawan pasukan bersenjata Filipina disertai armada kapal atau pesawat di Pasifik, termasuk di Laut China Selatan".

Locsin mengatakan Rabu lalu ia telah memprotes dengan formal aturan baru yang disahkan oleh Kongress China Jumat pekan lalu yang memperbolehkan pasukan coastguard tembaki ancaman dari kapal asing.

"Sementara mengaktifkan undang-undang adalah hak prerogatif negara berdaulat, undang-undang ini, melihat wilayah yang dimasukkan di dalamnya, sungguh jelas menjadi ancaman perang verbal untuk negara mana saja yang dianggap menantang undang-undang China.

"Dan jika mereka tidak ditantang mereka akan semakin merasa ini semua milik China."

Sementara itu yang paling sering menghadapi serangan ini sebenarnya adalah Indonesia.

Kapal Angkatan Laut Indonesia sudah sangat sering menghadapi serangan kapal coastguard China yang agresif memasuki perairan Natuna.

China sendiri mengklaim jika Natuna adalah tempat yang legal bagi mereka untuk memancing karena faktor sejarah.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved