Berita Lembata Terkini

Surat Keterangan Diangnosa COVID-19 Tak Ada, Keluarga Ambil Paksa Jenazah di RSUD Lewoleba-Lembata

tidak ada surat resmi dari pihak rumah sakit menyatakan almarhumah positif COVID-19, keluarga mengambil paksa jenazah di RSU Lewoleba

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Ferry Ndoen
Foto/Ricko Wawo/L
Karena tidak ada kepastian keterangan resmi dari pihak rumah sakit yang menyatakan almarhumah positif COVID-19, keluarga pun langsung paksa jenazah, memindahkannya ke atas mobil pikap yang sudah disiapkan dan membawanya ke rumah keluarga di Bilangan Wangatoa, Kota Lewoleba. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, (30/1/2021) sekitar pukul 10.00 Wita. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-Muhammad Aba Gaus dan keluarga merasa kecewa dan kesal dengan manajemen RSUD Lewoleba. Musababnya, manajemen RSUD Lewoleba tak kunjung menyerahkan bukti atau menyampaikan secara resmi bahwa istri Muhammad Aba Gaus yakni Almarhumah Aisyah Haji Amir (58) meninggal karena COVID-19.  

Sedangkan, jenazah pasien yang berasal dari Luki, Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni itu sudah berada di dalam mobil ambulans rumah sakit dan hendak dimakamkan dengan protokol kesehatan. 

Karena tidak ada kepastian keterangan resmi dari pihak rumah sakit yang menyatakan almarhumah positif COVID-19, keluarga pun langsung mengambil paksa jenazah, memindahkannya ke atas mobil pikap yang sudah disiapkan dan membawanya ke rumah keluarga di Bilangan Wangatoa, Kota Lewoleba.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, (30/1/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kemudian, pada pukul 14.00 Wita, jenazah kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Wulandoni menggunakan truk angkutan umum.

Muhammad Aba Gaus dan keluarga awalnya sudah ikhlas menerima istri tercintanya dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19. Sayangnya, pihak RSUD Lembata dan Satgas COVID-19 Kabupaten Lembata tak kunjung menunjukkan hasil pemeriksaan atau ada pihak berwenang yang menyatakan bahwa pasien menderita COVID-19, sebagaimana permintaan keluarga.

Menurut Aba Gaus, pada Selasa (26/1/2021) istrinya Aisyah mengeluh sakit pada bagian belakang sehingga sempat dirawat inap di Puskesmas Wulandoni. Selanjutnya pada hari Kamis (28/1/2021), istrinya diizinkan pulang oleh dokter Puskesmas Wulandoni. Aisyah kembali mengeluh sakit dan sempat rawat inap lagi di Puskesmas Wulandoni pada Jumat (29/1/2021) lalu kemudian pada malam harinya dirujuk ke RSUD Lewoleba dan tiba di sana Sabtu (30/1/2021) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.  

Setelah mendapat penanganan medis di RSUD Lembata, pasien akhirnya meninggal dunia pukul 05.30 Wita.
"Kami dari Puskesmas Wulandoni itu, rujukannya lambung, sakit bagian belakang, asam urat, kolesterol dan darah tinggi, itu menurut dokter di Wulandoni. Lalu sampai di sini (RSUD Lewoleba), dalam waktu satu jam setengah itu almarhumah dinyatakan COVID-19," paparnya.

Dia juga membeberkan adanya perbedaan hasil diagnosa di Puskesmas Wulandoni yang menunjukkan bahwa pasien menderita penyakit lambung, kolesterol, asam urat dan HB Rendah. Sedangkan hasil pemeriksaan medis di RSUD Lewoleba menyatakan diagnosa; menderita gula darah, ginjal serta COVID -19.

"Keluarga merasa ganjil sehingga dengan terpaksa kami ambil langkah (ambil paksa jenazah), keluarga merasa tidak puas," ungkapnya kecewa. 

Selama merawat istrinya, Aba Gaus juga mengaku tidak pernah mendapat informasi kalau istrinya sudah menjalani tes COVID-19. Jadi dia heran karena sampai dengan istrinya meninggal tidak adanya penjelasan secara resmi oleh pihak yang berkompeten yakni dokter RSUD Lembata maupun Gugus Tugas COVID -19 Lembata terkait diagnosa bahwa pasien meninggal Karena COVID -19.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen RSUD Lewoleba dan Satgas COVID-19 mengenai kejadian ini.

Keterangan Foto/Ricko Wawo/Karena tidak ada kepastian keterangan resmi dari pihak rumah sakit yang menyatakan almarhumah positif COVID-19, keluarga pun langsung mengambil paksa jenazah, memindahkannya ke atas mobil pikap yang sudah disiapkan dan membawanya ke rumah keluarga di Bilangan Wangatoa, Kota Lewoleba.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, (30/1/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.
 

Karena tidak ada kepastian keterangan resmi dari pihak rumah sakit yang menyatakan almarhumah positif COVID-19, keluarga pun langsung  paksa jenazah, memindahkannya ke atas mobil pikap yang sudah disiapkan dan membawanya ke rumah keluarga di Bilangan Wangatoa, Kota Lewoleba.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, (30/1/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.
Karena tidak ada kepastian keterangan resmi dari pihak rumah sakit yang menyatakan almarhumah positif COVID-19, keluarga pun langsung paksa jenazah, memindahkannya ke atas mobil pikap yang sudah disiapkan dan membawanya ke rumah keluarga di Bilangan Wangatoa, Kota Lewoleba. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, (30/1/2021) sekitar pukul 10.00 Wita. (Foto/Ricko Wawo/L)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved