Berita Sumba Timur Terkini

RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Sudah Bisa Proses Donor Plasma Konvalensen

RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Sumba Timur saat ini sudah bisa melakukan donor plasma konvalensen. Plasma konvalensen adalah plasma darah yang diambil

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
BPBD Kabupaten Sumba Timur sedang melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah lokasi di Kota Waingapu dan sekitarnya, Kamis (28/1/2021)   

RSUD Umbu Rara Meha Waingapu Sudah Bisa Proses Donor Plasma Konvalensen

Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM/WAINGAPU -- RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, Sumba Timur saat ini sudah bisa melakukan donor plasma konvalensen. Plasma konvalensen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien positif Covid-19 yang masih dalam perawatan.

Hal ini disampaikan Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dr. Lely Harakai,M.Kes melalui Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Umbu Rara Meha Waingapu,dr. Maria Y. Mau Hera, Sp. PK, Kamis (28/1/2021).

Menurut dr. Maria, saat ini ada 14 penyintas  yang siap melakukan donor plasma konvalensen, namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan agar pendonor itu bisa memenuhi persyaratan donor plasma.

"Memang sudah ada penyintas yang siap melakukan donor plasma, hanya saja harus dicek apakah penuhi syarat atau tidak," kata dr.Maria.

Dijelaskan, beberapa persyaratan yang harus dilewati sehingga dapat mendonor plasma konvalensen adalah pasien sembuh dengan usia 18 -60 tahun, hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif, juga dengan berat 
badan minimal 55 kg.

"Jadi ada syarat dan proses yang harus kita lewati juga dengan melakukan skrining. Calon pendonor juga akan diperiksa tekanan darahnya, Hemoglobin, suhu tubuh dan lainnya," kata Maria.

Dikatakan, untuk data pasien yang telah sembuh Covid-19, pihaknya mendapat data dari Dinas Kesehatan Sumba Timur, termasuk identitas dan nomor kontak sehingga bisa dihubungi menjadi pendonor plasma konvalensen.

Ketua Komisi C DPRD Sumba Timur, Ayub Tay Paranda, S.E mengatakan, donor plasma konvalensen saat ini sebagai salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membantu pemulihan pasien positif Covid-19. 

"Sebagai ketua komisi yang bermitra langsung dengan Dinas Kesehatan, saya imbau kepada saudara-saudara yang telah sembuh dari Covid-19 bisa membantu sesama yang masih dirawat, yakni dengan jalan donor plasma konvalensen," kata Ayub.
Dikatakan, dengan suasana Pandemi Covid-19 ini,tentu mengajak semua orang agar memiliki sikap solidaritas dan bersatu dalam mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita dapat informasi bahwa pasien positif Covid-19 sudah banyak yang sembuh. Tentu ini sangat baik jika mereka bisa menolong sesama dengan donor plasma konvalensen," katanya.

Untuk diketahui ada juga beberapa syarat bagi pendonor plasma konvalensen, selain yang disebutkan di atas, yakni memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita. Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13. Kemudian, konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL, hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif serta hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif.

Syarat lain, yakni hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan, tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya, bahkan bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis. 

Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA .
Sementara itu data dari satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumba Timur menyebutkan, saat ini total pasien Covid-19 sebanyak 242 orang dengan rincian pasien yang sembuh sebanyak 151 orang, pasien yang meninggal 11 orang dan yang masih dirawat 80 orang.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved