Berita Kota Kupang Terkini

SK PTT Sudah Ditandatangi, 2.180 Kembali Bekerja Tapi Tidak Semua

Kata Fahrensy, dan PTT yang kembali dipanggil bekerja ini akan dihtung aktif dari Januari ini. Karena kondisi Covid-19 di kotq Kupang semakin tinggi m

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Ferry Ndoen
Pos Kupang.com/Yen
Sekot Kupang, Fahren Funay Area lampiran 

SK PTT Sudah Ditandatangi, 2.180 Tak Kembali Bekerja

 
Kotak Masuk

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P Funay telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian untuk memanggil PTT agar kembali bekerja. Namun tidak semua, 2.180 PTT dipanggil karena memang ada beberapa yang tidak dapat dilanjutkan lagi kontraknya. 

Fahrensy menyebutkan seperti masalah usia, kemudian ada PTT yang telah lulus menjadi PNS, sehingga harus diseleksi dengan baik.

"Mungkin besok sudah bisa ambil daftarnya," tuturnya.

Kata Fahrensy, dan PTT yang kembali dipanggil bekerja ini akan dihtung aktif dari Januari ini. Karena kondisi Covid-19 di kotq Kupang semakin tinggi maka sebagian PTT ada yang tidak masuk kerja karena sedang melaksanakan Work From Home.

"SKnya sudah ditandatangani semuanya. Meski tidak semua kembali bekerja, persennya kecil sekali. Ada sekira 30 sampai 40-an yang tidak kembali bekerja karena faktor umum dan lainnya," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Yeni Rachmawati).

 

BalasBalas ke semuaTeruskan

 
 

Baca juga: Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius: Peningkatan Pasien awal Tahun Sebagai Penyebab Krisis Oksigen

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved