Berita Ende Terkini
Dukcapil Ende Sepi, Permintaan Mengurus Adminduk Stabil, Masyarakat Tertib Prokes
Kantor Dinas Catatan Sipil dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende sepi pasca ada kebijakan baru soal tata cara mengurus administrasi kependuduka
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Lambertus Sigasare Kadis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2020).
Sebab, kata Lambertus, perekam E KTP, mau tidak mau harus ada kontak, tatap muka, dengan petugas, sehingga Dukcapil mewajibkan pemohon membawa hasil non reaktif rapit tes.
Lambertus mengatakan, kebijakan ini berlaku hingga 30 Januari 2021, dengan catatan eskalasi Covid-19 di Ende turun.
"Kalau sudah turun atau hijau lagi kita akan kaji tata cara mengurus administrasi kependudukan termasuk perekam E KTP," ungkapnya.
Area lampiran
BalasTeruskan
Baca juga: Polda NTT Berhasil Amankan 9 Korban Perdagangan Orang asal Kabupaten TTU Yang Dikirim ke Kalimantan
