Berita Ende Terkini

Dukcapil Ende Sepi, Permintaan Mengurus Adminduk Stabil, Masyarakat Tertib Prokes

Kantor Dinas Catatan Sipil dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende sepi pasca ada kebijakan baru soal tata cara mengurus administrasi kependuduka

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Lambertus Sigasare Kadis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2020). 

Sebab, kata Lambertus, perekam E KTP, mau tidak mau harus ada kontak, tatap muka, dengan petugas, sehingga Dukcapil mewajibkan pemohon membawa hasil non reaktif rapit tes.

Lambertus mengatakan, kebijakan ini berlaku hingga 30 Januari 2021, dengan catatan eskalasi Covid-19 di Ende turun.

"Kalau sudah turun atau hijau lagi kita akan kaji tata cara mengurus administrasi kependudukan termasuk perekam E KTP," ungkapnya. 

Area lampiran

 

BalasTeruskan

 
 

Baca juga: Polda NTT Berhasil Amankan 9 Korban Perdagangan Orang asal Kabupaten TTU Yang Dikirim ke Kalimantan

 
 

Lambertus Sigasare Kadis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2020).
Lambertus Sigasare Kadis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ende di ruang kerjanya, Jumat (4/9/2020). (POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved