Suasana Satgas Covid-19 Manggarai Lakukan Operasi Penegakan Disiplin Prokes di Kota Ruteng

Suasana Satgas Covid-19 Manggarai lakukan operasi penegakan disiplin Prokes di Kota Ruteng

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Warga di Pasar Ruteng tidak patuhi Prokes Covid-19 

Suasana Satgas Covid-19 Manggarai lakukan operasi penegakan disiplin Prokes di Kota Ruteng

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Masih banyak warga ditemukan di sejumlah tempat keramaian di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai melanggar protokol kesehatan ( Prokes) pencegahan penularan Covid-19.

Berdasarkan Pantauan POS-KUPANG.COM, Selasa (26/1/2021), Saat Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai turun melakukan patroli Penegakan Disiplin Prokes di sejumlah tempat keramaian yakni Pasar Inpres Ruteng, Pasar Puni, pusat pertokoan, Ruko Pemda, Rumah Makan serta tempat usaha lainnya di Pusat Ibu Kota Kabupaten Manggarai, terlihat masih banyak warga yang tidak disiplin terhadap Prokes. Antara lain tidak menjaga jarak, berkerumun dan juga tidak memakai masker. 

Baca juga: Warga Kaget Ada Makam Baru Probable Covid-19 di Ae Mbambu, Ini Penjelasan Asisten I Setda Ende

Ketika ditanya petugas kenapa tidak pakai masker, jawaban dari warga bahwa tidak ada masker.

Warga di Pasar Ruteng tidak patuhi Prokes Covid-19
Warga di Pasar Ruteng tidak patuhi Prokes Covid-19 (POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO)

Karena itu Petugas Gabungan Tim Satgas Covid-19 dari Bidang Penegakkan Hukum dan Pendisiplinan dalam hal ini Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Manggarai, TNI dari Kodim 1612 Manggarai, Anggota Polres Manggarai, Dinas Perhubungan dan Bidang Komunikasi Publik dalam hal ini Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Manggarai dan Bagian Humas  Polres Manggarai memberikan sanksi bagi warga yang ditemukan melanggar Prokes yakni teguran lisan, imbauan dan diberikan sanksi push up bagi yang tidak pakai masker lalu diberikan masker gratis.

Baca juga: 3 Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Mabar Dimakamkan Dalam Sehari

Selain itu Petugas juga meminta kepada pemilih tokoh dan pemilik tempat usaha lainya untuk menyiapkan air untuk tempat cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer di pintu masuk, untuk mencegah penularan Covid-19.

Kabid Penegak Perda Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Manggarai, Blasius Sedi, kepada POS-KUPANG.COM, di sela kegiatan itu, mengatakan kegiatan operasi penegakan disiplin Prokes itu sebagai upaya Pemkab Manggarai dalam hal ini Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai yang saat ini kian masif di Kabupaten Manggarai ini.

Kata dia, operasi itu akan tetap dilakukan di wilayah Kabupaten Manggarai demi memutuskan mata rantai penyebaran. Covid-19.

Namun Blasius juga mengharapkan kepada semua masyarakat di Manggarai harus mentaati Protokol Kesehatan Covid-19 dengan 5 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas yang Tidak Perlu. Sebab jika masyarakat tidak taat ini tentu kasus Covid-19 akan tetap terjadi di Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved