LPPKPD Soroti Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Manggarai
petani nampaknya juga dihadapkan dengan salah satu persoalan serius lainnya yaitu soal kelangkaan pupuk bersubsidi.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
LPPKPD Soroti Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Manggarai
POS-KUPANG.COM | RUTENG--Di tengah usaha memerangi pandemi virus corona yang cukup membebankan, masyarakat Manggarai, khususnya para petani nampaknya juga dihadapkan dengan salah satu persoalan serius lainnya yaitu soal kelangkaan pupuk bersubsidi.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua umum sekaligus pendiri Lembaga Pusat Pengkajian Kebijakan Pembangunan Daerah (LPPKPD) Heribertus Erik San, kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (26/1/2021).
Menurutnya, masalah ini mestinya juga menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Manggarai.
"Masalah kelangkaan pupuk akan sangat mempengaruhi produksi dan produktivitas hasil tani menurun, yang mengakibatkan pendapatan usaha tani merugi. Dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai, tentunya masalah ini akan semakin menambah beban para petani,"ungkap Heribertus.
Heribertus mengatakan, pemberian pupuk bersubsidi pada dasarnya sangat membantu dalam hal mendongkrak produksi dan produktivitas pertanian para petani di Kabupaten Manggarai. Pemerintah memberikan pupuk bersubsidi dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
"Pemberian pupuk bersubsidi ini haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6 T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu,"jelas Heribertus.
Meski demikian, kata Heribertus, pada kenyataannya ke enam prinsip ini belum dijalankan maksimal di wilayah Manggarai. Hal itupun mencakupi juga soal kendala tepat waktu distribusi ke kelompok tani.
"Persoalan yang kerap dihadapi petani adalah kelangkaan pupuk bersubsidi dan juga soal pendistribusiannya yang tidak tepat waktu. Masalah ini hampir dialami terus pada setiap musim tanam oleh petani,"ungkap Heribertus.
Dikatakan Heribertus, pada musim tanam Januari tahun ini misalnya, para kelompok tani di wilayah Kecamatan Wae Ri’i mengalami kelangkaan pupuk bersubsidi, terkhusus pupuk poska dan SP-36. Beberapa kelompok tani di Wilayah Kecamatan Wae Ri’i yang mengeluhkan kelangkaan ini diantaranya kelompok tani Wela Woja, Wae Nggori, dan beberapa kelompok tani di Wilayah Kecamatan Wae Ri’i lainnya.
"Masalah ini juga dikeluhkan oleh Asosiasi Petani Simantri Wae Ri’i yang diketuai oleh Robertus Jelahu,"ungkap Heribertus.
Menyikapi persoalan tersebut, Heribertus, menegaskan, LPPKPD tentunya tidak akan tinggal diam untuk mendorong dan mendesak pemerintah agar memberi respon cepat dan mengecek apakah jumlah pupuk bersubsidi tersebut memang kurang ataukah ada permainan sejumlah elit dibaliknya.
Menurutnya, pemerintah perlu bersikap tegas dengan memanggil para distributor dan pihak terkait lainnya yang bertanggung jawab dalam hal pengadaan pupuk bersubsidi tersebut.
Heribertus juga menjelaskan, pengaturan penyaluran pupuk bersubsidi ini memang sudah tertuang dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020. Kedua aturan tersebut menjelaskan syarat, tugas, dan tanggung jawab produsen, distributor serta penyalur atau pengecer.
Karena itu, Heribertus, menegaskan, Lembaga LPPKPD siap mengadvokasi masalah ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/heribertus-erik-san.jpg)