Senin, 15 Juni 2026

Di Kabupaten Ende Terjadi Longsor dan Belum Semua ditangani, Warga Diminta Waspada

Longsor yang terjadi di jalan nasional, antara lain di KM 17, 18 dan 21 sudah ditangani oleh pihak Balai Jalan Nasional Wilayah X.

Tayang:
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.
Arus transportasi terhambat akibat longsor di KM 18, Jumat (22/1/2021). 

"Kondisi jalan yang banyak rusak ini dan ditambah lagi dengan longsoran tanah dan batu ini belum sedikitpun dilakukan pembersihan oleh pihak Pemda Kabupaten Ende dalam hal instansi terkait," ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, longsoran tanah dan batu itu sudah setahun lebih dan menghambat akses utama warga untuk beraktivitas menuju ke pusat kota kecamatan dan kabupaten.

Anehnya lagi, kata dia, pihak pemerintah Kecamatan Ende yang berada di wilayah ini tidak mau cari tahu bahkan tidak mau tahu dengan kondisi longsoran tanah dan batu di wilayah Kecamatan Ende sendiri," tandasnya.

Yohanes Lando menjelaskan, longsoran tanah dan batu itu terjadi sudah setahun lalu tepatnya di bulan Januari 2020, sekarang sudah bulan Januari 2021 belum juga dilakukan pembersihan oleh pihak pemerintah Kecamatan Ende dan Pemda Kabupaten Ende.

"Longsoran tanah dan batu ini terjadi akibat hujan yang lebat, banyak batu dan tanah menutupi jalan utama, kondisi jalan yang rusak diperparah lagi dengan longsoran tanah dan batu membuat kami sebagai warga masyarakat yang melewati jalan utama ini sangat prihatin,"paparnya.

Hal senada disampaikan pula salah seorang warga Desa Nakuramba, Viktor bahwa, ada beberapa titik longsoran tanah dan batu diwilayah Kecamatan Ende yang hingga saat ini belum dilakukan pembersihan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Ende.

Kondisi ini membuat kami warga masyarakat yang melewati jalan utama ini harus ekstra hati-hati jika menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.

Baca juga: 47 Nakes & Non Nakes Positif Rapid Antigen di RSUD dr Ben Mboi Ruteng, Ini Rincianya!

Baca juga: Perkuat Sinergitas, Kapolda NTT Silaturahmi ke BNN Provinsi NTT

Baca juga: Batal Nikah  4 Hari Jelang Naik ke Pelaimanan, Undangan Sudah Disebar, Fanny Ghassani Sampai Depresi

Baca juga: Lansia Asal Nagekeo Meninggal di RUSD Ende, Mau Dibawa ke Nangaroro Tapi Ditolak

"Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan Ende hanya mampu memperhatikan longsoran tanah dan batu yang berada di ruas jalan Negara, namun tidak perhatikan sama sekali longsoran tanah dan batu yang terjadi di desa-desa khususnya warga masyarakat di desa di wilayah Kecamatan Ende. Kami juga warga masyarakat yang sering membayar pajak untuk Pemda Kabupaten Ende, jadi jangan anak tirukan kami," tukasnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved