Opini

Ketika Rizieq Stop Berisik

Tidak lama lagi sang habib yang suka berisik di republik ini akan berdomisili dalam jeruji besi. Kasus pelanggaran Protokol Covid menjadi pemicunya

Editor: Agustinus Sape
Foto pribadi
Apolonius Anas 

Ketika Rizieq Stop Berisik

Oleh: Apolonius Anas
Direktur Lembaga Bimbingan Kursus dan Pelatihan U-Genius Kefamenanu

NASIB Habib Rizieq berada di ujung tanduk. Tidak lama lagi sang habib yang suka berisik di republik ini akan berdomisili dalam jeruji besi. Kasus pelanggaran Protokol Covid menjadi pemicunya. Ketika itu para pengikut Habib antusias mengikuti hajatan pernikahan anaknya. Hajatan itu bagaikan perangkap.

Kerumunan manusia yang mengabaikan protokol kesehatan awal Januari lalu menjadi bukti kuat bahwa Rizieq melanggar aturan protokol Covid-19. Tidak main-main gegara kerumunan itu, Habib Rizieq diancam pidana 10 tahun penjara.

Kuasa hukum Habib Rizieq mengajukan praperadilan atas penahanannya. Namun hakim menolak. Dengan demikian penahanan Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian sejauh ini sudah sesuai prosedur KUHAP. Habib menunggu berkas perkaranya di kejaksaan untuk disidangkan.

Sementara itu beberapa kasus lain juga mulai terungkap satu per satu. Serupa dengan kasus Protokol Covid -19 di Petamburan, ada kasus di Rumah Sakit UMII Bogor. Sang habib juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun ia tidak ditahan. Belum lagi kasus wattsup mesum yang pernah heboh republik ini. Lembaran kasus itu mulai dibuka kembali.

Tentu kepolisian sudah punya banyak fakta hukum menyelidiki lebih lanjut. Dengan demikian hal itu bisa juga menyeret habib. Seolah-olah tubuhnya diselimuti duri yang membuatnya pasrah. Bisa jadi ia akan memasuki masa tuanya dalam jeruji besi sebagai hasil kompilasi ancaman kurungan yang akan diterima dari kasus hukumnya itu.

Deretan kasus-kasus di atas semakin mempertegas bahwa Habib Rizieq pantas dihukum dan jeruji besi tempat kediaman di masa tuanya. Kali ini dia tidak lolos jerat hukum. Atau bahkan kebal dan kabur dari jerat hukum. Dia tidak mungkin menghadirkan massa untuk mengawalnya seperti dahulu. Saat itu ia sangat lantang bersorak karena punya banyak massa pendukung seperti gerakan 212 dan 411 dalam upaya menekan Ahok dipenjara karena tuduhan penistaan agama.

Di situasi lain, Habib Rizieq juga dengan keras dan kasar melalui mimbar pengajiannya selalu ingin memporak-porandakan ketenangan hidup manusia lain yang berbeda keyakinan dengannya. Benih-benih kebencian selalu ditanamkan pada FPI sebagai eksekutor doktrinnya. Bahkan dengan segala tipu daya Rizieq menggunakan ajaran agama mengamuk dan melegalkan kekerasan fisik dan verbal. Kata-kata kasar tidak pernah absen dalam ceramahnya. Di lapangan anak buahnya yang tergabung dalam FPI kerap melakukan tindakan sweeping mana suka sebagai hasil dari propaganda Rizieq.

FPI sebagai ormas besutannya itu kerap menggunakan tafsiran agama sebagai petunjuk untuk memberangus manusia lain dan mengabaikan hukum positif di negeri Pancasila. Dalam implementasi di lapangan peran FPI sebagai ormas besutannya hampir bersaing dengan pihak keamanan yang sah di negeri ini. Polri dan TNI. Secara terselubung memang gerakan mereka hanya ingin mengganggu wajah NKRI yang Pancasilais ke wajah agama yang radikal seperti di Timur Tengah.

Namun seiring berjalannya waktu diikuti dengan pergantian kepemimpinan di pihak keamanan negara di republik ini baik Polri maupun TNI, tanda-tanda ketegasan aparatur keamanan negara mulai muncul pula. Tampaknya mereka geram dengan tingkah dan gelagat FPI yang semakin tidak terkendali.

Alhasil, giat ormas FPI yang cenderung onar di masyarakat mulai melempem dan terus tergerus. Itu terbukti tindakan tegas aparat yang menembak mati 6 orang laksar FPI yang melawan petugas saat memantau pergerakan Rizieq yang bandel saat dimintai keterangan atas kasus pelanggaran Protokol Covid-19 di Petamburan.

FPI berakhir Habib pun habis

Garang dan geram FPI sebagai ormas besutan Habib Rizieq mulai sirna. Pil pahit harus ditelan FPI karena mereka dicap terlarang di negeri ini. Kerap melakukan keonaran membuat ormas FPI dicap sebagai ormas terlarang. Bahkan FPI hampir sejajar dengan pihak keamanan.

Berakhirnya FPI secara organisasi tentu saja berdampak positif bagi kelompok masyarakat yang merasa rugi dengan ulah FPI selama ini. Tindakan kekerasan pada beberapa kelompok di masa lampau sebagai indikasi bahwa FPI melenceng dari markah Pancasila. Apalagi pentolan mereka Habib Rizieq terus kesakitan dalam tahanan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved