Kasus Perselingkuhan

Pria Ini Kepergok Warga Bersama Selingkuhannya Seorang ASN dalam Mobil, Ini yang Terjadi

Pria Ini Kepergok Warga Bersama Selingkuhannya Seorang ASN dalam Mobil, Ini yang Terjadi

Editor: Gordy Donofan
Tribunnews.com
ilustrasi suasana penggerebekkan 

Pria Ini Kepergok Warga Bersama Selingkuhannya Seorang ASN dalam Mobil, Ini yang Terjadi

POS-KUPANG.COM -- Pria Ini Kepergok Warga Bersama Selingkuhannya Seorang ASN dalam Mobil, Ini yang Terjadi

Tinggal berjauhan dengan istri, pria di Kabupaten Sampang ini jadi suami kesepian, efeknya ia pun nekat menyeleweng.

Ia dipergoki bemesum ria dengan selingkuhan di dalam mobil di parkiran Pasar Kamisan.

Baca juga: Begini Cara Paling Mudah untuk Mencairkan Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu, Silakan Login Laman Ini

Baca juga: Proses Rekonstruksi Berlangsung Tegang, Polisi Minta Warga Watodiri Kabupaten Lembata Jaga Keamanan

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Pria Bermain di Video Asusila Pasien Covid di RSUD Dompu, Begini Nasibnya Kini

Akibat perbuatan suami kesepian ini dengan selingkuhannya, mobil pun bergoyang dan kemudian didatangi warga.

Suami kesepian dan selingkuhannya itu nyaris dihakimi massa.

Kejadian itu berawal dari sebuah Mobil Goyang sendiri di depan Pasar Kamisan, Kabupaten Sampang, Madura menghebohkan warga.

Warga curiga hingga melaporkan ke polisi.

Ternyata, di dalam ada seorang PNS wanita dan pria diduga selingkuhannya.

Warga juga menduga, di dalam mobil itu mereka melakukan perbuatan mesum hingga membuat mobil goyang sendiri.

Warga yang mengetahui mobil goyang sendiri itu menghampiri dan nyaris main hakim sendiri.

Baca juga: Pria di Demak Bunuh Istrinya yang Dicurigai Selingkuh

Sebab, pada saat keduanya diduga berbuat tak senonoh, kondisi pasar dalam keadaan ramai.

Kapolsek Ketapang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho mengatakan, perbuatan mereka diketahui oleh warga.

Peristiwa itu bermula saat ada dua unit mobil jenis Luxio warna hitam dan CRV putih memarkir di depan pasar sapi (Kamisan) (21/1/2021), skeitar 17.00 WIB.

Namun, tidak lama kemudian mobil Luxio hitam itu bergoyang-goyang sehingga, dengan rasa curiga warga menghampiri dan keduanya diduga berbuat mesum.

Mengetahui hal itu, warga yang berada di lokasi langsung melaporkan ke Polsek Ketapang.

"IR merupakan ASN (PNS) yang bekerja di salah satu Klinik di Sampang asal Desa Tobai Timur dan ia sudah bersuami yang saat ini bekerja di salah satu RS di Pamekasan," ujarnya kepada TribunMadura.com, Jumat (22/1/2021).

Ia menambahkan, sedangkan T merupakan warga Kabupaten Malang tapi tinggal di Kecamatan Banyuates yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta.

"T juga sudah memiliki keluarga, namun istrinya tinggal di Malang," tuturnya.

Lebih lanjut, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho menyampaikan, keduanya saat ini sedang diproses di Mapolsek Ketapang.

"Saat ini keduanya sedang diproses," pungkasnya.

Pasangan Selingkuh Sedang Asik dalam Mobil

Pasangan selingkuh tertangkap basah petugas sedang mesum di dalam mobil hingga membuat mobil bergoyang dekat sebuah pelabuhan.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, mengamankan pasangan selingkuh sedang mesum atau khalwat saat melaksanakan patroli rutin.

Pasangan selingkuh pelanggar syariat Islam itu berinisial AG (48) warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dan wanitanya berinisial AS (45), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Sabang.

Pasangan selingkuh itu ditangkap di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada saat keduanya sedang terbuai di dalam mobil Toyota Avanza milik AG.

Plt Kasatpol PP dan WH, Heru Triwijanarko SSTP MSi, mengatakan AG dan pasangan wanitanya AS, sama-sama sudah menikah.

Artinya, mereka sudah punya keluarga masing-masing.

"Kalau AG, si prianya itu seorang PNS dan tinggal di Aceh Besar.

Lalu, AS wanita yang menjadi pasangan selingkuhannya asal Sabang," kata Heru, kepada Serambinews.com, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, pasangan tanpa ikatan nikah yang ditangkap pada Kamis (14/1/2021).

Selanjutnya, pada Jumat (15/1/2021) siang, langsung dititipkan penahanannya ke Kantor Satpol PP dan WH Provinsi.

Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI, menceritakan kronologi penangkapan pasangan tersebut.

Berawal dari kecurigaan petugas patroli sekitar pukul 15.15 WIB yang melihat mobil Avanza milik AG berada di Jalan Pelabuhan Ulee Lheue.

Pasalnya, pada jam-jam tersebut kawasan Ulee Lheue, belum begitu ramai serta mobil Avanza milik oknum PNS itu sudah berdiri di lokasi beberapa saat.

Curiga, petugas Satpol PP dan WH, mendekati mobil bergoyang tersebut dan menggedor pintu, meminta pasangan yang ada di dalam mobil tersebut untuk membukanya.

Kecurigaan petugas semakin kuat, ketika pintu mobil lama sekali dibuka dan di saat pintu mobil tersebut dibuka, baju yang dikenakan pasangan khalwat itu pun dalam kondisi tak beraturan.

"Keduanya langsung dibawa oleh petugas ke kantor.

Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengaku telah melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syariat," ujar Safriadi didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH, Zakwan SHI.

Pasangan AG dan AS melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Pasal 23 ayat 1 Jo pasal 25 ayat 1

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelanggar tersebut dan saksi-saksi, kata Safriadi, keduanya jelas-jelas sudah melanggar Qanun Jinayat.

"Saat ini keduanya sudah ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi selama 20 hari ke depan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Safriadi SSosI.

Kasus Lain

Istri Selingkuh dengan Pria yang Lebih Tua Darinya

MN (35) seorang suami bersama warga dan Polisi Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, ikut bersama menggerebek istrinya yang diduga selingkuh.

MN bersama petugas menggerebek istrinya di dalam kamar penginapan di kawasan Kuta Padang, Meulaboh saat sedang berduaan dengan pria lain, pada Sabtu (16/1/2021) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Sementara MU (33), wanita yang digerebek tersebut merupakan warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen, dan istri sah dari MN.

Wanita tersebut ditangkap dengan pria berinisial SF (50), warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, saat sedang sunyinya malam.

Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan yang di-booking oleh pasangan selingkuh tersebut.

Dimana pasangan selingkuh itu sama-sama sudah memiliki istri dan suami.

Wanita yang berhasil tertangkap basah tersebut, telah lama diintai oleh sang suaminya, MN.

Lantaran, selama ini curiga atas laporan tetangga dan tingkahnya dalam rumah tangga MN.

Pada Sabtu dini hari, MN berhasil membuntutinya dan melacak keberadaan istrinya malam itu.

Setelah mengetahui hal itu, ia langsung melaporkannya ke WH dan warga.

Sehingga, secara bersama-sama pasangan selingkuh tersebut berhasil ditangkap.

"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar, saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur.

Hal itu disampaikan Kabid Wilayatul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh.

Pasangan selingkuh yang ditangkap tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.

Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti.

Ditinggal Suami Merantau Istri Kepergok Bersama Kepala Dusun

Kasus suami gerebek istri selingkuh juga terjadi di daerah lain.

Tengah malam sekitar pukul 23.30 WIB, tiba-tiba pintu rumah K (36) di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban didobrak SM (40).

SM adalah suami K yang pulang kerja dari Kalimantan secara diam-diam.

SM pulang diam-diam setelah mendengar kabar jika istrinya selingkuh dengan pria lain.

Tak tanggung-tanggung yang menyelingkuhi istrinya adalah SIA (33), seorang Kepala Dusun (Kasun) di kawasan Kecamatan Montong.

Karena kerap ketemu, SIA memanfaatkan kesepian K yang ditinggal kerja ke Kalimantan.

Rupanya jalinan asmara yang dilakukan SIA dan K ini terendus SM. Karena keduanya cukup akrab sehingga sanak keluarga dan temannya curiga.

Dari informasi itu, SM ingin membuktikan kesetiaan istrinya yang ditinggal mengais rezeki di Kalimantan.

Ia akhirnya nekat pulang dan perselingkuhan yang dilakukan di depan matanya sendiri.

SIA tertangkap basah berada di rumah K (36) salah satu perempuan yang masih warganya, saat malam hari.

Padahal keduanya sudah memiliki pasangan hidup resmi, bahkan K sudah memiliki seorang anak.

"Ia keduanya digerebek warga setempat, kasusnya kita tangani. Pelaku Kepala Dusun," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Perwira pertama itu menjelaskan, kejadian penggerebekan terhadap keduanya itu terjadi Selasa (5/1/2021), pukul 23.30 WIB.

Aksi penggrebekan itu terjadi lantaran SM (40) suami dari K ini mendapat informasi jika istrinya memiliki pria idaman lain (PIL).

Lalu, ia yang semula bekerja di Kalimantan pulang secara diam-diam untuk membuktikan kabar tersebut.

Ternyata saat tiba di rumah ia mendapati istrinya bersama pria lain.

Kemudian ia meminta bantuan warga dan Linmas untuk menggerebek, pintu rumah akhirnya ditendang.

Kedua pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke balai desa setempat, namun karena tidak ketemu Kepala Desa akhirnya dilanjutkan ke Polsek.

"Saat digerebek Kadus sempat berusaha kabur, namun akhirnya berhasil diamankan. Kita kenakan wajib lapor, karena dugaan tindak pidana perzinahan," pungkas Kasat Reskrim.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/regional/2021/01/23/cerita-pria-kesepian-jauh-dari-istri-selingkuh-dengan-wanita-lain-di-atas-mobil-malah-kepergok-warga?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved