Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi Diduga Pria 'Bermain' di Video Asusila Pasien Covid di RSUD Dompu, Begini Nasibnya Kini

Adapun pemeran pria dalam video mesum itu disinyalir adalah oknum anggota polisi berinisial F.

Editor: Benny Dasman
Tribun Bali
Ilustrasi Video Mesum Via WA 

POS KUPANG, COM  - Sebuah video berisi tayangan adegan asusila pasien covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral dan membuat heboh. 

Peristiwa itu terjadi di tepatnya di ruang isolasi pasien covid-19 yang ada di rumah sakit tersebut. 

Dalam video viral berdurasi 1 menit 30 detik di rumah sakit tersebut tampak seorang pria dan wanita melakukan adegan layaknya suami istri di atas tempat tidur.

Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan polisi, dua orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pemeran pria dalam video mesum itu disinyalir adalah oknum anggota polisi berinisial F.

Penjelasan Direktur RSUD

Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana saat dikonfirmasi membenarkan lokasi pembuatan video tersebut dilakukan di rumah sakitnya.

Terkait kasus tersebut, pihaknya sudah melaporkannya kepada polisi untuk dapat ditindaklanjuti secara hukum.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief, kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Adapun pasien yang melakukan video mesum itu, dikatakan dia, sudah diketahui identitasnya.

Namun demikian, ia enggan untuk mengungkapkannya secara rinci.

Pemeran pria diduga oknum polisi

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, dari penyelidikan sementara yang dilakukan, pemeran pria dalam video mesum tersebut diduga oknum polisi berinisial F.

"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kita, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kita mintai keterangan," katanya.

Dirinya menyesalkan perbuatan asusila yang diduga dilakukan anggotanya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved