Breaking News

BST Kemensos

Begini Cara Paling Mudah untuk Mencairkan Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu, Silakan Login Laman Ini

Begini Cara Paling Mudah untuk Mencairkan Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu, Silakan Login Laman Ini

Editor: Gordy Donofan
Tangkapan layar cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian
Ilustrasi bantuan sosial tunai Kementerian Sosial (Kemensos) 

Begini Cara Paling Mudah untuk Mencairkan Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu, Silakan Login Laman Ini

POS-KUPANG.COM-- Begini Cara Paling Mudah untuk Mencairkan Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu, Silakan Login Laman Ini

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Baca juga: Wow! BIKIN BAPER, Ketika Amanda Manopo Ikatan Cinta Bius Penggemarnya Melalui Puisi: Titik Akhir!

Baca juga: 500 Undangan Dapat Video Intim Mempelai Perempuan, Pernikahan Gagal, Calon Pengantin Histeris Rambut

Baca juga: Beda Pandangan Politik dengan Habib Rizieq,Tuan Guru Bajang Tetap Menaruh Hormat IB FPI Karena ini

Penyalur BST adalah PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan Rp 300 ribu/KPM selama empat bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.  

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved