Proses Rekonstruksi Berlangsung Tegang, Polisi Minta Warga Watodiri Jaga Keamanan
Proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Kanisius Tupen di Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata berlangsung tegang
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan almarhum Kanisius Tupen di Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata berlangsung tegang dan 'panas', Kamis (21/1/2021).
Ketegangan mulai terjadi sejak kedatangan saksi mahkota, Matheus Lengari dan empat orang tersangka lainnya di lokasi kejadian yang dikawal ketat aparat Polres Lembata dan aparat Koramil 1624 Lewoleba.
Warga terus meneriaki nama Matheus Lengari untuk mengungkap fakta sebenarnya yang terjadi. Pasalnya, mayoritas warga Desa Watodiri tidak percaya kalau tersangka yang sudah ditetapkan polisi adalah pelaku sebenarnya yang diduga membunuh Kanisius Tupen pada tahun 2020 silam. Mereka punya keyakinan lain.
Baca juga: Di Sumba Timur Januari 2021 Ada Lima Kasus DBD
Sementara itu, saling hujat antara pihak yang pro dan kontra di antara warga pun tak bisa dihindari sepanjang proses rekonstruksi hingga akhir.
Beberapa warga juga tampak menangis meratapi kejadian yang terpampang di depan mata.
Ada 25 adegan yang diperankan oleh Matheus Lengari yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan empat tersangka lainnya diperankan oleh polisi.
Baca juga: Ini yang Dilakukan Dinas Kesehatan Manggarai untuk Mencegah DBD
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marthen melalui Kasat Reskrim Iptu Komang Sukamara menjelaskan, tersangka lainnya tidak dilibatkan dalam proses rekonstruksi karena sampai saat ini mereka belum mengaku sebagai orang yang melakukan pembunuhan terhadap Kanisius Tupen.
Namun demikian mereka tetap dihadirkan di lokasi kejadian didampingi langsung oleh kuasa hukumnya untuk melihat proses yang ada di TKP benar atau tidak.
"Walaupun nantinya dia (tersangka lainnya) menolak ya itu urusan pihak tersangka," katanya.
Selanjutnya, kata Sukamara, paling lambat hari Selasa (26/1/2021) berkas-berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan atau P21.
"Sebelumnya pihaknya para tersangka ini membuat informasi simpang siur tentang kasus yang dilaporkan oleh saudara Hendrik," ungkapnya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan yang dilakukan lalu ditetapkanlah Matheus Lengari sebagai saksi kunci yang juga ikut melakukan penganiyaan terhadap korban.
Kata Komang, keterangan Matheus Lengari ini lalu diuji dan dikembangkan apakah keterangan itu benar atau tidak.
"Dari hasil keterangan yang disampaikan ya memang seperti itu yang bersangkutan (Matheus Lengari) dan keempat rekannya melakukan penganiayaan (terhadap Kanisius Tupen)," tambahnya.
Sebagaimana hasil rekonstruksi, korban dianiaya hingga meninggal dunia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/proses-rekonstruksi-berlangsung-tegang-polisi-minta-warga-watodiri-jaga-keamanan.jpg)