Berita Kupang Terkini

Pasien Pandemi Covid-19 Meningkat, RSU Prof Dr.WZ Johannes Kupang Tambah 29 Tempat Tidur,Penjelasan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. W. Z. Yohannes menyiapkan 29 bed untuk pasien Covid-19.Kita saat ini mempunyai 33 ruang isolasi, baik tekanan neg

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG/GECIO VIANA
dr Stef Soka 

Terkait proses vaksinasi yang dilaksanakan pagi tadi di RSUD W.Z. Yohannes, dr. Stef mengatakan, RSU mendapatkan jadwal vaksinasi setiap hari Selasa dan Kamis. Pada Selasa lalu, telah dilakukan vaksinasi pertama bagi 19 tenaga kesehatan sementara hari ini sebanyak 21 orang mendapatkan vaksin pertama mereka.

"Evaluasi kami, memang jika menggunakan sistem dan kuota yang sebelumnya ini dimana setiap hari (Selasa Kamis) kita mendapatkan kuota hanya 20 orang, tentunya ini akan membutuhkan waktu yang lama sampai semua tenaga kesehatan kami bisa tervaksinasi. Estimasinya bisa mencapai 7 bulan," ujarnya.

Dengan adanya sistem yang baru, dr. Stef berharap, Dinas Kesehatan Provinsi NTT khususnya Dinas Kesehatan Kota bisa memberikan tambahan kuota vaksin kepada RSUD W. Z. Yohannes untuk sekali pelaksanaan 100 vaksin karena dari sisi ketenagaan dari sisi sistem IT bisa diakomodir bahkan sampai 150.

"Tujuannya agar proses vaksinasi terhadap tenaga kesehatan di RSU W.Z. Yohannes sebagai rumah sakit rujukan utama pasien Covid ini bisa terslesaikan dalam waktu singkat, karena kalau periodenya lama, kita khawatirkan bahwa dalam kurun waktu yang lama itu potensi untuk tenaga kesehatan khususnya di RSU W. Z. Yohannes terpapar virus Covid-19 pasti lebih besar," jelasnya.

Mengingat saat ini transmisi infeksi Covid-19 cukup masif, yang bisa terjadi di lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal, dr. Stef berharap, masyarakat benar - benar mematuhi anjuran pemerintah khususnya 3M (memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan).

"Itu yang paling efektif karena saat ini hampir semua rumah sakit kesulitan untuk menampung pasien - pasien yang terkonfirmasi positif jadi mohon masyarakat bisa mematuhi," pungkasnya.(cr4)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved