Pilkada Solo 2020
Menang Pilkada, Gibran Rakabuming Terancam Tak Dilantik Jadi Walikota Solo, KPU Beberkan Alasannya
Menang Pilkada, Gibran Rakabuming Terancam Tak Dilantik Jadi Walikota Solo, KPU Beberkan Alasannya
Sumber penerimaan dana kampanye paslon Gibran-Teguh berasal dari paslon.
Sedangkan untuk paslon Bajo berasal dari paslon dan perseorangan.
"Yang unik di paslon 02 ada jasanya, dan bentuk barang juga.
Misalnya mobil dipinjamkan.
Karena sifatnya gotong royong," ungkap dia.
Dikatakan Puji, berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik (KAP) laporan dana kampanye kedua paslon memperoleh predikat patuh.
"Hasil audit KAP semua (paslon) mendapat predikat patuh," ungkap dia.
Sebagaimana diketahui, paslon Gibran-Teguh memenangi Pilkada Solo 2020 dengan memperoleh 225.451 suara atau 86,53 persen.
Sedangkan paslon Bajo memperoleh 35.055 suara atau 13,45 persen.
Jumlah suara sah sebanyak 260.532 suara dan tidak sah sebanyak 35.476 suara.
Adapun jumlah DPT Solo ada sebanyak 418.283 pemilih.
"KPU sudah menetapkan perolehan suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Solo 2020. Untuk pasangan Gibran-Teguh 225.451 suara dan pasangan Bagyo-Supardjo 35.055 suara," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti.
Baca juga berita lainnya:
Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka masih malu-malu enggan sampaikan secara detil program 100 hari kerja saat dia resmi menjabat Wali Kota Solo.
Menurutnya, dia tidak menjelaskan secara detil bocoran program kerjanya bersama wakilnya, Teguh Prakosa.