BLT Karyawan

Keberlanjutan BSU Karyawan Tahun 2021, Begini Cara Lapor Paling Mudah Jika Belum Dicairkan

Keberlanjutan BSU Karyawan Tahun 2021, Begini Cara Lapor Paling Mudah Jika Belum Dicairkan

Editor: Gordy Donofan
tribunnews.com
Ilustrasi BLT untuk karyawan swasta dari Presiden Jokowi 

Keberlanjutan BSU Karyawan Tahun 2021, Begini Cara Lapor Paling Mudah Jika Belum Dicairkan

POS-KUPANG.COM -- Keberlanjutan BSU Karyawan Tahun 2021, Begini Cara Lapor Paling Mudah Jika Belum Dicairkan

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah angkat bicara mengenai kejelasan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ).

Banyak pihak bertanya BLT Karyawan Gelombang ke 3 Kapan Cair ?

Baca juga: Begini Cara Paling Mudah untuk Klaim Token Listrik Gratis Tahun 2021, Bisa Melalui Whatsapp PLN?

Baca juga: Peduli Pencegahan Covid-19, BRI Cabang Kupang Beri Bantuan di Pasar Tradisional

Baca juga: Penanganan Kasus Pembakaran Dispenser SPBU Paga oleh Pria Mabuk Moke Dilimpahkan ke Polres Sikka

Jadwal pencairan BLT BPJS 2021 yang akan berlanjut di 2021 belum juga bisa terjawab.

Banyak masyarakat Indonesia yang sebelumnya telah mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2020 menunggu kepastian kelanjutan kebijakan ini.

Masyarakat berharap kebijakan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini berlanjut hingga 2021.

Berikut penjelasan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah:

1. Belum bisa memastikan

Menurut penjelasan terbaru Ida pada Senin 18 Januari 2021 seperti dikutip dari newsmaker, ia belum bisa memastikan BLT karyawan diperpanjang pada tahun 2021 ini atau tidak.

Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program.

Keputusan lanjut atau tidaknya BLT karyawan tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.

Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," katanya di Jakarta yang ditayangkan secara virtual, Senin 18 Januari 2021.

2. Akan dilanjutkan jika perekonomian belum stabil

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved