BLT Karyawan
Keberlanjutan BSU Karyawan Tahun 2021, Begini Cara Lapor Paling Mudah Jika Belum Dicairkan
Keberlanjutan BSU Karyawan Tahun 2021, Begini Cara Lapor Paling Mudah Jika Belum Dicairkan
Lebih lanjut, kata dia, program BLT karyawan akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).
"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," ucap dia.
3. Pencairan BLT karyawan gelombang 2 masih diupayakan
Sementara, untuk pekerja yang belum menerima BLT karyawan pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.
Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.
"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," kata dia.
4. Pekerja berharap dilanjutkan
Sementara itu, para pekerja berharap pemerintah pusat memperpanjang BLT karyawan atau bantuan subsidi upah (BSU).
Sebab, sampai hari pandemi Covid-19 masih berlanjut dan perekonomian belum membaik.
Pada pencairan BLT karyawan gelombang II, pemerintah hanya mencairkan anggaran sekitar 98 persen.
Sedangkan sisanya dikembalikan lagi ke khas negara.
BSU Rp 2,4 Juta
Pada 2020 lalu, Pemerintah menyalurkan subsidi gaji Rp 2,4 juta kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.
Para penerima BLT BPJS ini harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun pencairan BSU dibagi dalam 2 termin di 2020, yakni Rp 1,2 juta di tiap pencairan.