Minggu, 10 Mei 2026

2 Rumah di Desa Liakutu-Sikka Terbakar, Ini Kronologi dan Kerugiannya

Peristiwa kebakaran dua rumah semi permanen di Kampung Waturia, Dusun Gusi, Desa Liakutu, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka ditangani Polsek Paga

Tayang:
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
Rumah Warga Kampung Waturia Desa Liakutu-Sikka Terbakar 

POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Peristiwa kebakaran dua rumah semi permanen di Kampung Waturia, Dusun Gusi, Desa Liakutu, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, Jumat (22/1/2021) siang telah ditangani aparat Polsek Paga.

Polisi telah ke TKP dan mengidentifikasi kebakaran rumah warga yang menggegerkan warga.

Hasil identifikasi polisi yang dikirim Polres Sikka kepada POS-KUPANG.COM di Maumere, Jumat (22/1/2021) sore menjelaskan, laporan kebakaran dua rumah ini diperoleh Informasi via telepon dari warga Desa Liakutu, Ibu Yanti kalau terjadi peristiwa kebakaran rumah semi permanen dengan ukuran 5x7 beserta isinya milik Abdon Dago dan Andreas Ande dengan ukuran 6x7 meter.

Baca juga: Warga Wajib Pajak Salut Pola Jemput Bola dari UPT Penda Malaka

Korban kebakaran rumah yakni Abdon Dago dan Andreas Ande.

Kejadian kebakaran ini berawal dari Yasinta Masi Susa istri Abdon

sedang duduk di kios miliknya lalu kedua anaknya sedang nonton TV.

Tidak lama kemudian Yasinta menyuruh kedua anaknya tersebut untuk mematikan TV. Kemudian ia kembali kekiosnya untuk melayani pembeli di kios miliknya.

Baca juga: Larangan Gunakan Masker Scuba Tidak Pengaruhi Aktivitas Kunjungan ke Mall

Setelah selesai melayani pembeli korban mencium bau asap dari dalam kamar tidur bagian depan. Kemudian korban membuka pintu kamar tersebut dan mendapati api sudah menyala di tempat tidur korban. Melihat api tersebut korban panik langsung lari keluar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar. Namun api dengan cepat merambat ke seluruh bagian rumah tersebut hingga rumah berserta isinya hangus terbakar.

Akibat kebakaran di rumah TKP I tersebut api merambat ke rumah Andreas Ande atau TKP II yang menyebabkan dindin rumah semi permanen dengan ukuran 6x7 bagian kanan ikut terbakar serta 2 buah tempat tidur turut serta terbakar dalam peristiwa tersebut.

Pada pukul 13.30 wita api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar Dusun Gusi, Desa Liakutu dengan cara menyiramkan menggunakan air.

Adapun barang milik korban yang turut serta terbakar dalam peristiwa tersebut antara lain :

Korban Abdon :

- 1 (satu) unit TV LED 21" Merk Polytron

- 1 (satu) buah Parabola Merk Tanaka

- 1 (satu) buah Parabola merk Matrik

- 1 (satu) buah Kulkas 1 pintu merk Plytron

- 4 (empat) buah Salon Box merk ACR

- 1 (satu) buah Power 1200 watt

- 1 (satu) buah Kompor hock 22 sumbu

- 3 (tiga) lusing piring dan gelas

- 1 (satu) buah Dispenser

- 1 (satu) buah Rice kooker

- 1 (satu) buah Mesin Pemotong

Rumput merk Yasuka

- 1 (satu) unit Mesin Diesel 3 kilo

- 1 Unit Mesin Genset1 kilo merk Yasuka

- 2 (dua) buah Tempat tidur Spring Bad

- 5 (lima) buah Kursi plastik

- 2 (dua) Buah Meja kayu

- 4 (Empat) buah Lemari olimpic 2 pintu

- Semua pakaian milik korban

- Surat-Surat penting berupa Ijasah

Anak An. ROMUNDUS IRFANDRA MENA

(SD, SMP) dan Buku Tabungan Bank BRI

Unit Paga, akte Nikah, Surat Tanah (SPT)

- Uang Tunai 5.000.000 (Lima juta rupiah)

- Kemiri Kulit 8 karung msing2 karung 100 kg

- Kemiri Kupas 10 Karung msing2 50kg.

- Barang-barang sembako lainya

- 1 (satu) buah Dacin duduk 100 kg

- 2 Karung Beras @50 kg

- 1 (satu) buah Dacin Tarik 50 kg

- 4 (empat) buah Dacin gantung

- 1 (satu) buah Hp Nokia 105 Kecil

- 1 (satu) buah Hp Samsung J2

- 1 (satu) buah Samsung Tab

- 1 (satu) buah Solares/tenaga Surya

- 1 (satu) buah BPKB Motor

- 1 (satu) buah Mesin skap kayu merk Norita

- 1 (satu) buah mesin Bor merk Norita

- 1 (satu) buah Mesin pemotong

kayu merk Norita

- 2 (dua) buah Aki Solares Kering 75 ampere

- 1 Unit Meteran Listrik dengan No meter

86061406087

Korban Andreas :

- 2 (dua) buah Tempat Tidur Kayu

- 6 (Enam) lembar Sarung adat Lio

- 1 (satu) unit TV LED 24" Merk Sony

- 3 (tiga) Lusing Piring makan.

Hingga kini belum diketahui pasti penyebab kebakaran

rumah tersebut. Sumber api berasal dari

dalam kamar tidur depan korban (TKP serta saat kejadian penghuni rumah di TKP satu orang saja.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah semi permanen tersebut. Akan tetapi kerugian materil atas peristiwa kebakaran 2 unit rumah semi permanen tersebut diperkirakan Rp 200 juta. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved