Pilkada Sumba Barat
KPU Sumba Barat Tunggu Pemberitahuan MK Sidang Pertama Gugatan Paket Niga-Oris
KPU Sumba Barat Tunggu Pemberitahuan MK Sidang Pertama Gugatan Paket Niga-Oris
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Komisi pemilihan umum ( KPU) Kabupaten Sumba Barat sedang menunggu pemberitahuan dari lembaga mahkamah konstitusi tentang sidang pertama gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat periode 2020-2025, Drs.Agustinus Niga Dapawole-Gregorius HBL Pandango, S.E ( Paket Niga-Oris) terhadap hasil keputusan penetapan pemenang pilkada Sumba Barat oleh KPU Sumba Barat tanggal 15 Desember 2020 di Mahkamah Konstitusi.
Hal itu menyusul gugatan paket Niga-Oris terhadap hasil penetapan pemenang pilkada Sumba Barat tanggal 15 Desember 2020 oleh KPU Sumba Barat teregistrasi (tercatat) di mahkamah konstitusi melalui nomor bukti registrasi perkara konstitusi yang diumumkan secara elektronik (e-BRPK) tanggal 18 Januari 2021.
Baca juga: Lihat, Ini Jumlah Sebaran Kasus Positif Rapid Antigen di Sejumlah Instansi di Manggarai
Komisioner KPU Sumba Barat yang juga adalah juru bicara KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo menyampaikan hal itu ketika menjawab pertanyaan soal kepastian gugatan paket Niga-Oris di mahkamah konstitusi melalui pesan singkat whatsApp ke POS-KUPANG.COM, Senin (18/1/2021) sore.
Anggota komisioner KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo menjelaskan, informasi diperoleh gugatan paket Niga-Oris telah dicatat dalam e-BRPK Senin (18/1/2021) pukul 10.00 WIB. Sebagai pihak termohon dalam hal ini lembaga KPU Sumba Barat sedang menunggu penyerahan salinan permohonan dari mahkamah konstitusi ke KPU sekaligus menunggu pula pemberitahuan sidang pertama dari mahkamah konstitusi RI.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kodim 1612 Manggarai Patroli Prokes, Ini yang Ditemukan
Selaku penyelenggara pilkada Sumba Barat, ia menghimbau agar masyarakat senantiasa menjaga suasana kondusif agar proses pilkada Sumba Barat berakhir tertib, ama dan damai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)