Breaking News

Empat Santri Dicabuli Kakak Kelas Hingga 6Kali sejak 2019 di Ponpes,Pelaku:Santri Wanita Takut Hamil

Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang santri di sebua pondok pesantren alian ponpes Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang santri di sebua pond

Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

"Orangtua korban pun curiga, lalu bertanya. Korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya jika dirinya telah dicabuli oleh tersangka sebanyak empat kali,” terang Talen.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, ibu korban pun melapor ke Polsek Tanjung Bintang.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online di Bandar Lampung itu diamankan polisi, Rabu (13/1/2021) lalu.

He pun mengakui semua perbuatannya.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.

Ia akan dijerat pasal 81 jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Ancaman pidananya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Santri Ponpes di Natar Lampung Selatan Ditangkap karena Cabuli 4 Adik Kelas yang juga Laki-laki"

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Santri Ponpes Cabuli Empat Adik Kelas Enam Kali Sejak 2019, Pelaku: Kalau Santri Wanita, Takut Hamil, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/18/santri-ponpes-cabuli-empat-adik-kelas-enam-kali-sejak-2019-pelaku-kalau-santri-wanita-takut-hamil?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved