Empat Santri Dicabuli Kakak Kelas Hingga 6Kali sejak 2019 di Ponpes,Pelaku:Santri Wanita Takut Hamil

Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang santri di sebua pondok pesantren alian ponpes Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang santri di sebua pond

Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Empat Santri Dicabuli Kakak Kelas Hingga 6 Kali sejak 2019 di Ponpes, Pelaku: Santri Wanita Takut Hamil

POS KUPANG.COM -- Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang santri di sebua pondok pesantren alian ponpes

Setidaknya ada 6 kali pelaku mencabuli 4 korbannya sejak tahun 2019 lalu

Seorang santri ponpes cabuli empat adik kelas enam kali bikin heboh warga.

Diketahui, aksi santri cabuli empat santri ponpes tersebut dilakukan setahun lebih, yakni tahun 2019 dan 2021.

Baca juga: Ariel NOAH dan Agnez Mo, Diam-diam Intens Bertukar Voice Note Hingga Ada Nama Di Bagian Tubuh

Baca juga: KABAR DUKA , Ali Topan Setan Jalanan Meninggal,Aktor Junaedi Salad Jalani Perawatan di RS PGI Cikini

Baca juga: KODE REDEEM ML Hari Ini 19 Januari 2021, Limited, Cepat Tukar Kode Redeem Mobile Legends Terbaru

Baca juga: Ini Sosok Kedua Orantua Agnes Mo yang Sukses Didik Anak Hingga Terkenal, Sang Ibu Atlet Berprestasi

Kejadian seorang santri mencabuli empat adik kelas tersebut terjadi di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kini, santri tersebut terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan mencabuli empat adik kelasnya.

Santri tersebut berinisial SU (18), warga Lampung Barat.

SU dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencabuli santri laki-laki berinisial MF (13).

SU ditangkap anggota Polsek Natar pada Sabtu (16/1/2021) atas laporan LP/B-134/1/2021/RESLAMSEL/SEK NATAR per 14 Januari 2021.

Panit II Unit Reskrim Polsek Natar Aiptu Susanto membenarkan penangkapan SU atas perkara pencabulan.

"Ya, pelaku diamankan pada Sabtu 16 Januari 2021, usai adanya laporan dari ibu korban," ungkap Susanto dalam ekspose di Mapolsek Natar, Senin (18/1/2021).

Setelah laporan masuk, pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi.

"Kami juga cek TKP serta meminta visum et repertum . Lalu kami gelar perkara dan tangkap SU," bebernya.

Susanto mengatakan, SU mengakui semua perbuatannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved