Empat Santri Dicabuli Kakak Kelas Hingga 6Kali sejak 2019 di Ponpes,Pelaku:Santri Wanita Takut Hamil

Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang santri di sebua pondok pesantren alian ponpes Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang santri di sebua pond

Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Empat Santri Dicabuli Kakak Kelas Hingga 6 Kali sejak 2019 di Ponpes, Pelaku: Santri Wanita Takut Hamil

POS KUPANG.COM -- Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang santri di sebua pondok pesantren alian ponpes

Setidaknya ada 6 kali pelaku mencabuli 4 korbannya sejak tahun 2019 lalu

Seorang santri ponpes cabuli empat adik kelas enam kali bikin heboh warga.

Diketahui, aksi santri cabuli empat santri ponpes tersebut dilakukan setahun lebih, yakni tahun 2019 dan 2021.

Baca juga: Ariel NOAH dan Agnez Mo, Diam-diam Intens Bertukar Voice Note Hingga Ada Nama Di Bagian Tubuh

Baca juga: KABAR DUKA , Ali Topan Setan Jalanan Meninggal,Aktor Junaedi Salad Jalani Perawatan di RS PGI Cikini

Baca juga: KODE REDEEM ML Hari Ini 19 Januari 2021, Limited, Cepat Tukar Kode Redeem Mobile Legends Terbaru

Baca juga: Ini Sosok Kedua Orantua Agnes Mo yang Sukses Didik Anak Hingga Terkenal, Sang Ibu Atlet Berprestasi

Kejadian seorang santri mencabuli empat adik kelas tersebut terjadi di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Kini, santri tersebut terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian atas dugaan mencabuli empat adik kelasnya.

Santri tersebut berinisial SU (18), warga Lampung Barat.

SU dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mencabuli santri laki-laki berinisial MF (13).

SU ditangkap anggota Polsek Natar pada Sabtu (16/1/2021) atas laporan LP/B-134/1/2021/RESLAMSEL/SEK NATAR per 14 Januari 2021.

Panit II Unit Reskrim Polsek Natar Aiptu Susanto membenarkan penangkapan SU atas perkara pencabulan.

"Ya, pelaku diamankan pada Sabtu 16 Januari 2021, usai adanya laporan dari ibu korban," ungkap Susanto dalam ekspose di Mapolsek Natar, Senin (18/1/2021).

Setelah laporan masuk, pihaknya melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi-saksi.

"Kami juga cek TKP serta meminta visum et repertum . Lalu kami gelar perkara dan tangkap SU," bebernya.

Susanto mengatakan, SU mengakui semua perbuatannya.

"Dari pengakuan (SU), total ada empat korban. Perbuatannya sejak 2019 sampai 2021," bebernya.

Susanto menambahkan, SU melakukan perbuatan tak senonoh itu saat korbannya sedang tidur.

"Rata-rata korban sebelumnya bisa (dicabuli) lima sampai enam kali," tandasnya.

Sementara itu, SU mengaku telah mencabuli MF saat sedang tidur.

"Pas bangun, saya suruh diam," ujar SU kepada awak media.

SU mengaku juga melakukan perbuatan bejatnya terhadap santri laki-laki lainnya.

"Kalau santri wanita, takut hamil. Ada empat, termasuk MF," timpalnya.

SU mengaku melakukan perbuatan bejat itu karena terpengaruh film porno.

"Liatnya dari HP milik temen. Nontonnya setiap Jumat aja, saat libur," imbuhnya.

Dicabuli Driver Ojol

Kasus pencabulan di wilayah Lampung Selatan juga dialami seorang gadis di bawah umur.

Seorang pria yang berprofesi sebagai driver ojek online diamankan Polsek Tanjung Bintang.

Tersangka berinisial He (30) itu dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang remaja putri di bawah umur.

Warga Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan itu diduga mencabuli DSP (16).

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, He melakukan perbuatan bejat itu berkali-kali.

Aksi pencabulan pertama kali terjadi pada September 2020 lalu.

Saat itu pencabulan dilakukan di rumah paman tersangka.

Bermula saat tersangka mendatangi rumah pamannya sekitar pukul 24.00 WIB.

Ia melihat korban sedang tertidur pulas bersama adik tersangka.

Ketika itulah tersangka melakukan tindakan asusila terhadap korban.

“Saat melakukan aksinya, tersangka ini mengancam korban untuk tidak berteriak,” kata AKP Talen Hapis, Kamis (14/1/2021).

Beberapa hari kemudian, tersangka kembali mengulangi perbuatannya.

Kali ini terjadi di rumah korban.

Tersangka masuk ke kamar korban sekira pukul 01.00 WIB melalui jendela.

“Kembali tersangka mengancam korban. Karena takut, korban pun pasrah ketika tersangka memaksa melakukan hubungan intim,” ujar AKP Talen Hapis.

Setidaknya empat kali tersangka melakukan perbuatan bejatnya dengan modus yang sama.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma.

Ia pun sempat pergi ke Jakarta untuk menenangkan diri sekaligus menghindari tersangka.

Pada 6 Januari 2021, korban pulang ke rumah orangtuanya dalam kondisi masih trauma.

Ia sering murung di dalam kamar.

"Orangtua korban pun curiga, lalu bertanya. Korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya jika dirinya telah dicabuli oleh tersangka sebanyak empat kali,” terang Talen.

Tidak terima dengan perbuatan tersangka, ibu korban pun melapor ke Polsek Tanjung Bintang.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online di Bandar Lampung itu diamankan polisi, Rabu (13/1/2021) lalu.

He pun mengakui semua perbuatannya.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban.

Ia akan dijerat pasal 81 jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

Ancaman pidananya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Santri Ponpes di Natar Lampung Selatan Ditangkap karena Cabuli 4 Adik Kelas yang juga Laki-laki"

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Santri Ponpes Cabuli Empat Adik Kelas Enam Kali Sejak 2019, Pelaku: Kalau Santri Wanita, Takut Hamil, https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/18/santri-ponpes-cabuli-empat-adik-kelas-enam-kali-sejak-2019-pelaku-kalau-santri-wanita-takut-hamil?page=all.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved