TRAGIS, Tangan Bocah 4 Tahun Putus Digigit Komodo Saat Bermain Sendirian di Teras Rumah, Kronogis?
Bocah laki-laki berinisial F itu digigit komodo saat bermain sendirian di teras rumahnya Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nus
Ibunya kaget, ia sudah bercucuran darah.
Pascakejadian, F diantar ke Pustu Desa Komodo. Kemudian dibawa ke rumah sakit Siloam Labuan Bajo.
"Saat ini Febianto sudah dirawat di rumah sakit Siloam Labuan Bajo," kata Ismail. (Kontributor Maumere, Nansianus Taris)
Pembangunan Taman Nasional Komodo tak Diperlukan
Baca juga: PERIKSA RAMALAN Zodiak Anda , Minggu 17 Januari 2021,Gemini Ada Persaingan,Scorpio Punya Ide Bagus
Baca juga: Kapal Induk Inggir Masuk Laut China Selatan,China Siaga,Prediksi Ahli Perang Dunia III TakLama Lagi
Baca juga: Sama-sama Tangguh, Ini Adu Spesifikasi Honda ALL New CBR150R Vs YamahaAll New R15 Vs Suzuki GSX-R150
Baca juga: Model Seksi Anna Falchi Bagikan Foto Telanjang Usai Kemenangan 3-0 Lazio Atas Roma, Bukti Janji
Baca juga: KEBOHONGAN Dirut RS UMMI Bogor Terungkap, Mengaku Sakit Ternyata Sehat Saat Didatangi Polisi
Anggota Komisi IV dari Fraksi PDI-P, Yohanis Fransiskus Lema mengatakan, pembangunan kawasan wisata di Taman Nasional Komodo , Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak perlu dilakukan.
Sebab, menurut Yohanis, identitas Taman Nasional Komodo adalah dipenuhi pepohonan.
Selain itu, pembangunan tersebut akan mempersempit habitat Komodo.
"Enggak usah ada bangunan di sana, enggak penting juga ada bangunan seperti di Kalijodo itu. Kiri kanan tetap ada pohon, itulah identitas Taman Nasional Komodo sebenarnya," ujar Yohanis dalam rapat Komisi IV secara virtual, Kamis (12/11/2020).
"Bahwa kemudian karena kepentingan investasi nanti ruang buat habitat Komodo akan semakin sempit," kata dia.
Dua ekor komodo, jantan dan betina di Taman Nasional Komodo tengah mengoyak dua ekor kambing muda, Labuan Bajo, Senin (6/6/2016). Komodo betina umumnya lebih agresif soal

Yohanis mengatakan, Taman Nasional Komodo dahulunya termasuk dalam zonasi konservasi.
Namun, saat ini diubah menjadi zonasi pemanfaatan agar pembangunan kawasan wisata bisa dilakukan di TN Komodo.
"Padahal kalau bicara Taman Nasional Komodo yang identitasnya itu nature, mestinya pariwisata berbasis konservasi," ujar dia.
Lebih lanjut, Yohanis merasa khawatir, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja tidak berpihak pada pelestarian hutan dan lingkungan hidup.
Sebab, menurut Yohanis, perampingan regulasi dalam UU Cipta Kerja tidak memiliki pengamanan terhadap kepentingan ekosistem dan lingkungan.