Suami Tanggap Basah Istri Sedang Berhubungan Badan dengan Selingkuhan Di Hotel, Lama Diintai

Meskipun memalukan dan tercanam hukuman, masih ada saja pasangan yang sudah menikah melakukan perbuata sangat tercelah itu

Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Suami Tanggap Basah Istri Sedang Berhubungan Badan dengan Selingkuhan Di Hotel, Lama Diintai

POS KUPANG.COM -- Melakukan perselingkuhan  merupakan air terbesar dalam suatu rumah tangga

Meskipun memalukan dan tercanam hukuman, masih ada saja pasangan yang sudah menikah melakukan perbuata sangat tercelah itu

Sebuah peristiwa heboh menyangkut perselingkuhan dalam hubungan suami istri kembali terjadi. 

Baru-baru ini seorang suami berinisial MN (35) memergoki perilaku buruk sang istri. 

Dia mendapati sang istri sedang berhubungan intim di sebuah kamar hotel dengan seorang pria. 

Peristiwa itu terjadi di Aceh. 

Baca juga: KERINDUAN Umat Katolik Terima Hostia Tercermin Dalam Lagu Doa Komuni Spiritual,Dosen ini Penciptanya

Baca juga: Gories Mere & Karni Ilyas Diperiksa Kejati NTTKasus Korupsi Rp3T, Ini Nasib Mantan Ka BNN & Bos ILC

Baca juga: Ini Sosok Istri Ke-2 Syekh Ali Jaber yang Cantik,Jarang Terekpose,Punya JabatanPenting,Anak Pejabat

Baca juga: Berani Sebut Ramal Presiden Lengser, Kini Mbak You Hadapi Relawan Jokowi Gencar Laporkan ke Aparat

Sang suami menggerebek istrinya dengan membawa  Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Barat . 

Hotel tersebut berada di kawasan penginapan itu berada di Kuta Padang, Meulaboh

Sontak kejadian penggerebekan perselingkuhan pasangan yang sudah berkeluarga itu membuat heboh Aceh Barat, Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 00.30 WIB. 

Wanita yang berselingkuh itu berinisial MU (33), warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen . 

Sedangkan, pria selingkuhan MU (33) yang digerebek itu berinisial SF (50), warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan 

Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan.

Dimana pasangan selingkuh itu sama-sama sudah memiliki istri dan suami.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved