6 ASN Pemkab Ende Positif Rapid Antigen, Yohanis Akui Tak Disiplin Prokes, Bupati Liburkan 3 hari
6 ASN Pemkab Ende Positif Rapid Antigen, Yohanis Akui Tak Disiplin Prokes, Bupati: Mereka Kita Liburkan
Editor:
Hasyim Ashari
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.
Bupati Ende Djafar Achmad saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Rujab Bupati Ende, Minggu (17/1/2021).
Terkait aktivitas pelayanan publik di lokasi tempat kerja enam ASN tersebut, Bupati Djafar katakan, selama tiga hari ke depan tidak ada aktivitas pelayanan publik.
"Mereka (ASN) di instansi terkait kita liburakan selama tiga hari ke depan, mulai besok. Mereka harus tetap berada di rumah, sambil dilakukan tracing," ungkapnya.
Kebijakan selanjutnya, akan diumumkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Ende melalui surat edaran Bupati.
Bupati mengatakan, pertemuan hari ini dilakukan sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Ende, terbaru 23 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kita lakukan pertemuan memang terkesan mendadak. Ini untuk mempercepat upaya pencegahan, menekan penyebaran Covid-19," ungkapnya. (*)