Token Gratis PLN

Silakan Cek, Ternyata Sudah Bisa Klaim Token PLN Gratis, Ini Cara dan Syaratnya

Silakan Cek, Ternyata Sudah Bisa Klaim Token PLN Gratis, Ini Cara dan Syaratnya

Editor: Gordy Donofan
tribun
Tips klaim token listrik gratis PLN 

Silakan Cek, Ternyata Sudah Bisa Klaim Token PLN Gratis, Ini Cara dan Syaratnya

POS-KUPANG.COM -- Silakan Cek, Ternyata Sudah Bisa Klaim Token PLN Gratis, Ini Cara dan Syaratnya

Subsidi dan diskon listrik dari pemerintah bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati mulai Kamis, 7 Januari 2021.

Selama pandemi virus corona, sejak April 2020, pemerintah memberikan keringanan berupa diskon dan token listrik gratis untuk pelanggan kategori tertentu.

Baca juga: Terkait Bansos Hingga BLT PKH, Cek Syarat dan Cara Perhitungan Besarannya, Dilanjutkan Tahun 2021?

Baca juga: Ramalan Zodiak Sabtu 16 Januari 2021, Scorpio Sedang Tak Percaya Diri, Zodiak Ini Terlalu Ambisius

Baca juga: BERITA Terbaru Edhy Prabowo:KPK Sita Baju & Tas Bermerek Louis Vuitton Hermes hingga Jam Rolex,INFO

Diskon dan subsidi listrik tersebut diperpanjang kembali pada tahun 2021 ini dan akan berlaku hingga Maret mendatang.

Berapa besaran subsidi dan diskon listrik yang didapatkan? Bagaimana cara klaim token listrik gratis? Besaran subsidi Besaran bantuan subsidi yang diberikan PLN pada 2021 sama dengan besaran pada 2020.

Subsidi listrik bagi pelanggan PLN tersebut yakni: Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.

Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan diskon 100 persen tagihan listrik.

Cara klaim subsidi dan token listrik gratis Bantuan bagi pelanggan PLN paska bayar nantinya akan langsung masuk ke dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Adapun bagi pelanggan prabayar, pelanggan bisa mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 dengan beberapa cara. Melalui website Untuk pelanggan yang ingin mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui website resmi PLN caranya adalah: Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui Whatsapp Pengguna juga bisa mendapatkan subsidi listrik via layanan WhatsApp.

Cara mendapatkan token listrik bersubsidi dari PLN melalui WhatsApp yakni: Buka Aplikasi WhatsApp. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

Token gratis akan muncul. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Melalui aplikasi PLN Mobile Sementara itu, token juga bisa didapatkan menggunakan aplikasi PLN Mobile.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved