Pelayanan Kesehatan di Puskesmas di Manggarai Tetap Berjalan Namun Tetap Taati Prokes

Puskesmas yang ada tenaga kesehatan yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, pelayanan Puskesmas tersebut tetap berjalan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Puskesmas Kota di Kecamatan Langke Rembong. 

Pelayanan Kesehatan di Puskesmas di Manggarai Tetap Berjalan Namun Tetap Taati Prokes

POS-KUPANG.COM | RUTENG--Sebanyak 69 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Manggarai yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab Rapid Antigen.

Adapun 69 orang Nakes yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu tersebar di Dinas Kesehatan sebanyak 22 orang, Puskesmas Lao, 9 orang, Puskesmas Kota 9 orang, Puskesmas Timung 3 orang, Puskesmas Watu Alo 4 orang, Puskesmas Bangka Kenda 15 orang dan Nakes yang bekerja di RSUD dr Ben Mboi Ruteng sebanyak 7 orang.

Terkait dengan Puskesmas-Puskesmas yang ada tenaga kesehatan yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19, pelayanan Puskesmas tersebut tetap berjalan, namun tetap mengikuti Protokol Kesehatan dengan ketat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Nobertus  Burhanus, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (16/1/2021).

Selain itu, kata Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai ini, untuk mencegah tidak terjadinya penularan Covid-19, selain tetap menerapkan Protokol Kesehatan juga untuk menghindari terjadinya kerumunan pelayanan di Puskesmas dilakukan dengan sistem shift.

Dikatakan Nobertus, di setiap fasilitas Puskesmas juga dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala/periodik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: RDP Senin Mendatang, DPRD Soroti Buruknya Pelayanan di RSUD Soe 

Baca juga: Tersangka Mafia Kasus Tanah Mabar Afrizal alias Unyil Diseret Kejati NTT Ke Rutan

Baca juga: Bupati Kupang Tepis Isu Miring Adanya Intervensi Politik dan Primordial

Baca juga: Bikin Haru, Doa Ini yang Ditulis Pasien Covid-19 di Belu Sebelum Meninggal

Nobertus mengatakan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap dilakukan disetiap Puskesmas, agar tidak terjadi kekosongan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan juga wajib menaati protokol Kesehatan sehingga penularan Covid-19 tidak terjadi kepada Tenaga Kesehatan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved