Berita Pendidikan
Resmikan Gedung 3 RKB SMAN 8 Poco Ranaka, Ini Pesan Bupati Agas Andreas, Simak INFO
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum, meresmikan gedung untuk tiga Ruangan kelas baru (RKB) SMA Negeri 8 Poco Ranaka, di Nul, Desa Poco Lia
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | BORONG---Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum, meresmikan gedung untuk tiga Ruangan kelas baru (RKB) SMA Negeri 8 Poco Ranaka, di Nul, Desa Poco Lia, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Jumat (15/1/2021) siang.
Peresmian gedung RKB itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat, SE. Turut hadir Pastor Paroki Tanggar, Romo Stef Sawu, Kepsek SMAN 8 Poco Ranaka, Hendrikus Jemi, S.Pd bersama para guru dan siswa, Ketua Korwas SMA/SMK/SLB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Lukas Sumba, S.Fil, Sekertaris Dinas PPO Kabupaten Manggarai Timur, Benediktus Marjun, dan sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemkab Manggarai Timur, Sekertaris Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kepala Desa Poco Lia dan Tokoh masyarakat setempat.
Adapun sebelum peresmian itu dilakukan misa bersama yang dipimpin oleh Pastor Paroki Tanggar, Romo Stef Sawu, dengan mengikuti protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
Dalam sambutanya sebelum meresmikan gedung RKB itu, Bupati Agas, mengatakan, sekolah saat ini harus menjadi sekolah untuk hidup untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru serta sekolah harus rama anak.
"Jadikan gedung ini untuk tempat belajar anak yang nyaman. Tetapi tergantung guru, guru harus rama anak, karena Kabupaten Manggarai juga merupakan Kabupaten ramah anak dan layak anak,"ungkap Bupati Agas.
"Harus menciptakan mutu pendidikan berkualitas dan juga harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru setelah tamat dari sekolah ini. Kalau mau mendiri dan kaya harus menciptakan lapangan pekerjaan baru, kalau ASN Bupati kerja dibawa perintah,"imbuh Bupati Agas.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Agas, meminta kepada para siswa sebab saat ini adalah masa digital, oleh karena itu siswa harus menggunakan media sosial dengan bijak. Ungkapan di Facebook itu menggambarkan karakteristik pribadi.
"Kalau mau hari esok mau punya kehidupan yang baik, jagalah rekam jejak digital. Jangan menjadikan media sosial untuk melakukan tindakan yang jahat,"pinta Bupati Agas.
Lanjut Bupati Agas, saat ini berdasarkan ketentuan kewenangan SMA/SMK/SLB sudah di Provinsi NTT. Meskipun demikian pengawasan masih ditangan Pemerintah Kabupaten.
Karena itu, Bupati Agas, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT bersama DPRD NTT yang telah memberikan bantuan pembangunan 3 ruangan kelas baru di sekolah itu dari DAK tahun 2020 lalu.
Kata Bupati Agas, meskipun demikian SMAN 8 Poco Ranaka meskipun sudah memiliki 3 ruangan kelas baru yang baru diresmikan, namun masih sangat kurang. Masih dibutuhkan sekitar 6 ruangan lagi untuk sekolah tersebut.
Karena itu menurutnya, perlu bersama sama untuk berjuang mendapatkan tambahan pembangunan ruangan sekolah. Bupati Agas juga lalu menitip pesan kepada Anggota DPRD Provinsi NTT Yohanes Rumat untuk menyampaikan kepada Gubernur NTT untuk tambahan ruang kelas itu.
"saya titip pesan kepada pak Yohanes untuk sampaikan ke Pak Gubernur, untuk tambah lagi ruangan, mudah-mudahan ada tambahan 4 ruangan lagi. Saya juga meminta kepada kepala sekolah untuk membuatkan surat rekomendasi untuk permohonan bantuan ruang kelas baru,"ungkap Bupati Agas.
Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Poco Ranaka, Hendrikus Jemi, S.Pd, mengatakan, selain sudah dibangunnya 3 RKB yang merupakan bantuan DAK dari provinsi NTT, namun masih kurang ruangannya.