Percobaan Bunuh Diri di Sumba Timur - Petrus Takandjanji Dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu
Percobaan bunuh diri di Sumba Timur Petrus Rawa Takandjanji dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola

Percobaan bunuh diri di Sumba Timur Petrus Rawa Takandjanji dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU -- Petrus Rawa Takandjanji, warga Desa Persiapan Yubuwai, Kecamatan Kahaunga Eti, Kabupaten Sumba Timur melakukan percobaan bunuh diri. Takanjanji saat ini sudah dirawat di RSUD Umbu Rara Meha Waingapu.
Petrus coba membunuh diri dengan menusuk perutnya dengan sebilah pisau hingga ususnya terburai.
Direktur RSUD Umbu Rara Meha Waingapu, dr. Leli Harakai, M. Kes yang dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021) membenarkan, korban percobaan bunuh diri yang dibawa dari Desa Persiapan Yubuwai, Kecamatan Kahaunga Eti telah ditangani oleh pihaknya.
Baca juga: Kabupaten Sumba Timur Tambah 3 Kasus Positif Covid-19, Satu Meninggal Dunia
"Saya sudah cek dan korban itu ada. Kita sudah tangani yang bersangkutan," kata Leli.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Petrus Takandjanji coba membunuh diri di kediaman mereka, yakni di RT 11/RW 4, Desa Persiapan Yubuwai, Kecamatan Kahaunga Eti, pada Rabu (13/1/2021) malam.
Sebelum melancarkan aksinya, Petrus mengamuk dan mengusir semua isi rumah. Petrus kemudian mengambil sebilah pisau dan menusuk perutnya.
Baca juga: Diberi Vaksin Covid-19, Bupati Agas Andreas: Saya Siap dengan Senang Hati
Akibat perbuatannya itu, ususnya terburai. Beruntung saja masyarakat setempat berupaya memegangnya dan menahan sehingga aksinya tidak dilanjutkan.
Aksi ini langsung dilaporkan ke aparat kepolisian setempat dan juga tim medis dari Puskesmas Kataka.
Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumba Timur, IPDA. Syamsudin Noor, mengatakan, dengan diperolehnya informasi percobaan bunuh diri oleh Petrus Takandjanji, maka Kapolsek Kahaunga Eti, IPDA. Moses Kopong bersama dua anggota langsung menuju lokasi kejadian.
"Pak Kapolsek Kahaunga Eti dan dua anggota langsung ke TKP pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 00.30 wita. Penanganan selanjutnya, korban percobaan bunuh diri ini langsung dilarikan ke RSUD Umbu Rara Meha Waingapu," kata Noor.
Ditanyai soal pelaku percobaan bunuh diri, Noor menjelaskan, pelaku percobaan bunuh diri adalah warga RT 11/RW 4, Desa Persiapan Yubuwai, Kecamatan Kahaunga Eti.
Menurut Noor, sesuai hasil interogasi dari polisi bahwa, pada Rabu (13/1/2021) sekitar pukul 19.00 wita, korban mulai melancarkan aksi nekat untuk membunuh diri.
"Petrus Takandjanji ini ternyata adalah seorang yang selama ini menderita sakit jiwa. Saat itu, yang bersangkutan berteriak dan mengamuk di dalam rumah," katanya.
Noor mengatakan, melihat kondisi korban saat itu, saat itu petugas langsung melarikan korban ke RSUD Umbu Rara Meha untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)