Kasus Covid-19 di Manggarai Bertambah, Jadi 203 Orang Berdasarkan Hasil Rapid Antigen dan Test PCR
sebanyak 102 orang warga Manggarai positif Rapid Antigen dan 101 orang terkonfirmasi postif Covid-19 berdasarkan hasil
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Kasus Covid-19 di Manggarai Terus Bertambah Kini Jadi 203 Orang Berdasarkan Hasil Rapid Antigen dan Test PCR
POS-KUPANG.COM | RUTENG---Kasus Covid-19 terus bertambah pada setiap hari di wilayah Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, sampai dengan saat ini sebanyak 102 orang warga Manggarai positif Rapid Antigen dan 101 orang terkonfirmasi postif Covid-19 berdasarkan hasil laboratorium Test PCR.
Hal ini berdasarkan Info Monitor Harian COVID-19 Kabupaten Manggarai per Rabu 13 Januari 2021 pukul 20.00 Wita dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, Kabupaten Manggarai yang diposting di akun Facebook milik Protokol Kabupaten Manggarai, Rabu (13/1/2021). Dan dimonitor POS-KUPANG.COM, Kamis (14/1/2021).
khusus data Positif Covid-19 berdasarkan hasil PCR Test dimana berjumlah 101 orang itu dengan rincian, sebanyak 13 orang sedang dirawat. 86 orang telah dinyatakan sembuh dan 2 orang meninggal dunia.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa, mengatakan dalam rangka penanganan dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, Satgas Covid-19 telah bekerja sama dengan PMI Kabupaten Manggarai melakukan penyemperotan disinfektan disemua fasilitas publik seperti kantor-kantor Dinas dan Badan serta Kantor Setda Manggarai.
Selain itu, Tim Satuan Tugas Covid-19 telah bergerak cepat, dan terus menurus melakukan giat Pengendalian dan Pencegahan, antara lain melakukan health education, penelusuran kontak kasus, screening, pemeriksaan Rapid Test, serta pengambilan Sampel Swab dari warga masyarakat yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
Diharapkan, peran serta aktif seluruh Komponen masyarakat, agar terus meningkatkan kesadaran dan tanggung jawabnya untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan Wajib Pake Masker, Wajib Cuci Tangan pake Sabun, Wajib Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan. Bagi Pelaku Perjalanan wajib melakukan Isolasi secara Mandiri selama 14 Hari dan Wajib Rapid Test dan Swab Test.
Baca juga: Wajib Tahu, Tujuh Manfaat Air Lemon yang Berguna Bagi Tubuh
Baca juga: 4 Wilayah di Manggarai Hari Ini Berpotensi Dilanda Cuaca Ekstrim
Baca juga: Sempat Diduga Jatuh Ke Sumur, Jenazah Kornelis Tak Ditemukan
Baca juga: Jalan Pertigaan Colol-Benteng Jawa Manggarai Timur Rusak, Ini Permintaan Pengguna Jalan!
Baca juga: Dua Penyebab Utama Anda Mengalami Rasa Mengantuk Seusai Makan Siang
"Kepedulian, kesadaran, kewaspadaan, kepatuhan, dan disiplin menerapkan Protokol kesehatan serta mengikuti pola hidup bersih dan sehat demi masyarakat Kabupaten Manggarai yang bebas dari Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama bebaskan Kabupaten Manggarai dari bahaya dan
penularan Covid-19, bersama kita pasti bisa,"pungkas Lody. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)