Alokasi Pupuk Subsidi untuk NTT Jadi 52.695 Ton
alokasi pupuk subsidi sebesar 52.695 ton. Angka ini meningkat dari jumlah pupuk subsidi tahun 2020 yakni sebesar 50.682 ton.

Alokasi Pupuk Subsidi untuk NTT Jadi 52.695 Ton
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kementerian Pertanian menambah alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2021 menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair.
Dari jumlah tersebut, Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebesar 52.695 ton. Angka ini meningkat dari jumlah pupuk subsidi tahun 2020 yakni sebesar 50.682 ton.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Lecky Frederich Koli menyebut, pupuk tersebut terbagi menjadi Urea 28.461 ton, SP-36 2.818 ton, ZA 1.322 ton, NPK 16.914 ton, dan Organik Granul 3.180 ton.
Pupuk subsidi ini akan ditebus oleh petani dengan kuota sesuai Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) melalui Kartu Tani yang mulai diimplementasikan di NTT pada tahun 2021 ini.
Kartu Tani adalah kartu yang dikeluarkan oleh Perbankan kepada petani untuk digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin Electronic Data Capture di pengecer resmi.
"Untuk implementasi Kartu Tani, kami sosialisasi kepada petugas dan petani bersama Bank BRI untuk kelancaran penyaluran nantinya," kata Lecky kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (13/1/2021).
Sesuai Permentan Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK, menunjukkan identitas diri (kartu tanda penduduk), dan mengisi form penebusan Pupuk Bersubsidi.
Pada tahun sebelumnya, pupuk disalurkan dengan RDKK yang mana kelompok tani langsung menebus di pengecer untuk dapatkan pupuk subsidinya.
"Sementara (alokasi pupuk) cukup. Jika kurang, kami akan ajukan tambahan kuota. Kami ada tim pengawas pupuk dan pestisida yang selalu mengawasi peredarannya," lanjut Lecky.
Ia menambahkan, sesuai isi Permentan, pengecer resmi wajib menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai HET. Adapun HET pupuk subsidi yang telah ditetapkan yakni HET Urea Rp2.250 per kg, SP-36 Rp2.400 per kg, ZA Rp1.700 per kg, NPK Rp2.300 per kg, dan Organik Granul Rp800 per kg.
Baca juga: Kisah Dokter Abdul Muthalib Usai Suntikkan Vaksin Covid-19 untuk Presiden Jokowi, Rasakan Hal Aneh?
Baca juga: Anda Mengalami Sakit Perut dan Gangguan Pencernaan ? Atasi Dengan 3 Jus Buah dan Sayur Ini
Baca juga: Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat Sehat dan Bugar, Minta Disiplin Protokol Kesehatan
Baca juga: Serahkan Bantuan Hand Traktor dan 18 Ekor Kambing Untuk Warga Leong, Ini Pesan Yohanes Rumat !
"Pemerintah berharap agar kuota pupuk bersubsidi yang sudah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh petani dan berharap pula memberikan hasil yang optimal dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas pertanian di NTT," tutupnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)
pupuk subsidi
POS-KUPANG.COM
Berita Kupang NTT
kupang hari ini
berita kupang terbaru
berita kupang hari ini
Kamis 14 Januari 2021
Hati-hati Sama 4 Zodiak Ini, Paling Pintar Bikin Nyaman Tapi Ditinggal Pas Lagi Sayang-sayangnya |
![]() |
---|
Menikah Dengan Wanita Indonesia, Pria Inggris Ini Kehilangan Hartanya Rp 67 Miliar, Dikuras Habis |
![]() |
---|
Boleh Percaya Boleh Tidak, Catat 3 Bulan Awal di Tahun 2021 Jadi Waktu Terbaik 10 Shio Kumpul Rejeki |
![]() |
---|
ARAB Saudi Dibombardir Rudal, Warga Panik , Raja Salman Marah Besar Perintahkan ini |
![]() |
---|
Bikin China Stres, Joe Biden Teken 4 Kebijakan Mutlak Ini, Kegilaan Joe Biden Baru Dimulai, Apa? |
![]() |
---|