Bansos

Cukup Klik dtks.kemensos.go.id Langsung Tahu Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima Bansos Atau Tidak

Terhitung sejak Senin 4 Januari 2020, proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) telah dilaksanakan oleh pemerintah melalui pihak terkait. 

Editor: John Taena
Ilustrasi
Cukup Klik dtks.kemensos.go.id Langsung Tahu Apakah Kamu Masuk Daftar Penerima Bansos Atau Tidak 

POS-KUPANG.COM -Terhitung Senin 4 Januari 2020, proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) telah dilaksanakan oleh pemerintah. 

Terdapat tiga jenis bansos yang telah dilaksakan proses penyalurannya kepada penerima manfaat oleh pemerintah.

Ketiga jenis bansos tersebut antara lain bansos tunai, bansos sembako dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk mengetahui apakah nama anda termasuk dalam daftar penerima bansos di tahun 2021, caranya cukup sederhana tanpa ribet. 

Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai, Bansos Sembako dan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di https://dtks.kemensos.go.id

Pemerintah telah menyalurkan tiga bansos mulai 4 Januari lalu.

Tiga bansos yang disalurkan yakni bansos tunai, bansos sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Berikut Rincian Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Pelajar Hingga Lanjut Usia

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Lewat dtks.kemensos.go.id, Simak Pesan Mensos Risma Hingga Presiden

Bansos tunai diberikan selama 4 bulan mulai dari Januari hingga April 2021.

Besarannya sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Sedangkan bansos sembako diberikan sebesar Rp 200 ribu tiap bulan selama satu tahun.

Adapun bansos PKH diberikan empat kali yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Besaran bansos PKH yakni:

- Ibu hamil Rp 3 juta

- Anak usia dini: Rp 3 juta

- Penyandang disabilitas Rp 2,4 juta

- Lanjut usia: Rp 2,4 juta

- Anak sekolah meliputi SD/MI/sederajat Rp 900 ribu, SMP/MTs/sederajat Rp 1,5 juta dan SMA/MA/sederajat Rp 2 juta.

Jumlah penerima bansos ini berbeda-beda.

Baca juga: Cara Cek Penerima Dana PIP Siswa SD SMP SMA Informasi BLT Pelajar Cek pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum hingga Cara Cairkan BLT UMKM

Bansos tunai diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bansos sembako 18,8 juta KPM dan bansos PKH sebanyak 10 juta KPM.

Untuk menjadi penerima bansos, penerima harus terdaftar di dtks.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bansos tunai, bansos sembako dan bansos PKH sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Selasa (12/1/2021):

1. Cara cek bansos sembako Rp 200 ribu

Untuk melakukan pengecekan penerima bansos sembako, Anda tinggal memasukkan nama kepala keluarga.

Berikut ini cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu berdasarkan keterangan tertulis dari Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widhiansyah:

- Akses dtks.kemensos.go.id atau LINK INI

- Pilih menu 'Daftar Ruta DTKS'

- Pilih wilayah sampai desa/kelurahan

- Masukkan kode capta

- Klik 'Cari Rumah Tangga'

- Setelah itu akan muncul daftar rumah tangga yang menampilkan nama kepala keluarga beserta keterangan apakah menerima PKH, BSP (Bantuan Sosial Pangan/Bansos Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

- Anda bisa mempersempit pencarian dengan memasukkan nama Kepala Keluarga yang hendak dicek dan mencocokkan dengan ID DTKS yang dimiliki.

2. Cara cek bansos tunai Rp 300 ribu

Sementara untuk pengecekan penerima bansos Rp 300 ribu, Anda perlu menyiapkan NIK, ID DTKS atau Nomor KIS.

Berikut langkahnya:

- Masuk ke login dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.

- Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK.

- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.

- Masukkan nama sesuai ID/NIK.

- Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.

- Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak. .

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"

3. Cara Cek Bansos PKH

Berdasarkan penjelasan Kepala Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah khusus bansos PKH, tidak bisa dilakukan pengecekan lewat dtks.kemensos.go.id.

Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi e-PKH dan hanya diakses Dinas Sosial atau SDM PKH di wilayah masing-masing.

Meski demikian, menurut penelurusan Tribunnews.com, pengecekan bansos PKH bisa dilakukan di laman masing-masing pemerintah provinsi.

Untuk Jawa Tengah, pengecekan bisa dilakukan di laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau LINK INI

Berikut caranya;

- Akses https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard

- Cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).

- Tekan kirim

- Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan terdaftar ''Data Tersedia' sebagai penerima PKH disertai dengan nama penerima dan sejumlah bantuan lainnya yang diterima.

Selain Pemprov Jateng, Pemprov Jabar dan Jatim juga menyediakan laman pengecekan penerima bansos.

Berikut linknya:

- Pengecekan bansos Pemprov Jabar: https://bansos.pikobar.jabarprov.go.id/

- Pengecekan bansos Pemprov Jatim: https://radarbansos.jatimprov.go.id/

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Cek Penerima Bansos Tunai, BLT Sembako dan PKH Ibu Hamil, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/12/login-dtkskemensosgoid-ini-panduan-cek-penerima-bansos-tunai-blt-sembako-dan-pkh-ibu-hamil?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved