Bansos PKH

Berikut Rincian Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Pelajar Hingga Lanjut Usia

Berikut Rincian Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Pelajar Hingga Lanjut Usia

Editor: Gordy Donofan
Tangkapan layar cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos/Pencarian
Ilustrasi bantuan sosial tunai Kementerian Sosial (Kemensos) 

POS-KUPANG.COM- Berikut Rincian Bansos PKH untuk Ibu Hamil, Pelajar Hingga Lanjut Usia.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi corona.

Dilansir dari akun resmi Instagram Kemensos, @kemesosri, disebutkan ada 3 bansos yang disalurkan pada 4 Januari 2021 yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Untuk Program Keluarga Harapan, disalurkan dalam empat tahap yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Kasubdit Validasi dan Terminasi Kemensos, Slamet Santoso, mengungkapkan, besaran nilai bantuan yang berbeda pada kategori anggota keluarga penerima PKH.

Baca juga: Soal drone bawah laut yang terjaring oleh nelayan di Kepulauan Selayar, Sulsel, Begini Faktanya!

Baca juga: Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 12, Ini Penjelasan Head of Communication PMO Kartu Prakerja

Baca juga: Berikut ini cara Dapat Kuota Internet Murah Indosat, XL dan Telkomsel, Coba Akses!

"Bantuan PKH diberikan perkeluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga, pembagian jumlah bansos untuk keluarga tersebut sesuai dengan kategori yang dimiliki keluarga tersebut," ujar Slamet saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/1/2021).

Rincian besaran bantuan Berikut rincian bantuan PKH per kategori anggota keluarga yang diterima dalam 1 tahun: Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun Anak usia dini, mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun Penyandang disabilitas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun Lanjut usia atau 70 tahun ke atas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun Sementara itu, untuk para pelajar dari SD hingga SMA, berikut rincian bantuannya: Pelajar SD/MI/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 900.000 per 1 tahun Pelajar SMP/MTs/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per 1 tahun Pelajar SMA/MA/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun Hitungan besaran bansos PKH dalam keluarga Slamet mengatakan, ada pembatasan bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hami, pelajar, lansia, atau disabilitas.

"Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal 4 orang dalam satu keluarga," ujar Slamet.

Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Berikut rincian besaran bantuannya: Ibu hamil/nifas dibatasi maksimal kehamilan ke-2 (dua) di dalam keluarga PKH Anak usia dini sebanyak-banyaknya 2 (dua) anak di dalam keluarga PKH Anak usia sekolah SD/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak dalam keluarga PKH Anak usia sekolah SMP/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH Anak usia sekolah SMA/sederajat sebanyak-banyaknya 1 anak di dalam keluarga PKH Lanjut usia dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH Penyandang disabiltas berat sebanyak-banyaknya 1 orang di dalam keluarga PKH. Sementara itu, jika dalam suatu keluarga ada banyak anak dengan kategori usia yang berbeda-beda, Slamet mengatakan, yang didahulukan adalah anak usia dini. 

"Apabila anak usia 1 tahun dan kehamilan kedua, maka keluarga tersebut mendapatkan bantuan ibu hamil dan anak usia dini," ujar Slamet. "Sementara, jika ada ibu hamil, 2 anak usia dini, maka kami bayarkan 2 anak usia dini, karena PKH membantu pencegahan stunting," lanjut dia. Artinya, dua anak usia dini ini masing-masing mendapatkan bansos sebesar Rp 3 juta per tahun dikalikan 2 anak, dengan 4 kali penyaluran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://www.kompas.com/tren/read/2021/01/11/072600065/rincian-bansos-pkh-lansia-rp-2-4-juta-hingga-ibu-hamil-rp-3-juta?page=all#page3

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved