BLT Kemensos

Cek Penerima Bansos Tunai Lewat dtks.kemensos.go.id, Simak Pesan Mensos Risma Hingga Presiden

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Lewat dtks.kemensos.go.id, Hingga Pesan Mensos Risma Hingga Presiden

Editor: Gordy Donofan
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan sambutan dalam acara serah terima jabatan Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu (23/12/2020). 

POS-KUPANG.COM - Cara Cek Penerima Bansos Tunai Lewat dtks.kemensos.go.id, Hingga Pesan Mensos Risma Hingga Presiden

Inilah cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu lewat dtks.kemensos.go.id dan cara mencairkannya.

Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Senin (4/1/2021).

Bansos senilai Rp 300 ribu tersebut dicairkan setiap sebulan sekali untuk setiap satu keluarga.

Baca juga: Ini Cara Cek e-Form BRI Terkait Pencairan BLT UMKM, Silakan Cek Laman Berikut, Nama Anda Termasuk?

Baca juga: BERSIAP, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Login www.prakerja.go.id

Baca juga: Dea Annisa: Positif Covid

Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia selama empat bulan, mulai Januari, Februari, Maret, dan April.

Target penerima bansos tunai Rp 300 ribu sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Cara mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu pun sangat mudah.

Masyarakat hanya perlu mengakses situs dtks.kemensos.go.id dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Istri atau atau anak bisa mengecek daftar penerima asalkan masih terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Berikut cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id:

- Buka laman dtks.kemensos.go.id atau klik link ini.

- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan

- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK

- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved