Fadli Zon Di Ujung Tanduk Bareskrim Polri Kini Mulai Mendalami Kasus Like Konten Syour di Twitternya

Atas laporan ke Bareskrim Polri itu, polisi mulai mendalami pelaporan terhadap politikus Partai Gerindra yakni Fadli Zon, anggota komisi I DPR RI.

Editor: Frans Krowin
Youtube/TV One
Fadli Zon berbicara di ILC TV One, Selasa (8/9/2020) malam. 

Fadli Zon Di Ujung Tanduk, Bareskrim Polri Kini Mulai Mendalami Kasus Like Konten Syour di Twitternya

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Saat ini Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon tengah dirundung masalah. 

Baru-baru ini, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini, dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) DPR RI.

Pelaporan terhadap Fadli Zon itu, karena anak buah Prabowo Subianto itu diduga menyukai konten video dewasa dii Twitter. 

Atas laporan ke Bareskrim Polri tersebut, polisi mulai mendalami pelaporan terhadap politikus Partai Gerindra yang saat ini juga sebagai anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon.

Sebelumnya, Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim Polri usai akun Twitter-nya menyukai konten hot.

Pelapor kasus like konten syour Fadli Zon, Febriyanto Dunggio, membenarkan hal tersebut.

"Jadi apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat."

"Cara dia like entah sengaja atau enggak, ya semua orang bisa lihat."

"Yang jadi masalahnya dia sebagai wakil rakyat memberikan teladan yang baik kepada generasi muda," kata Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (9/1/2020).

Muannas Alaidid menyebut bahwa Fadli Zon bisa dikenakan pasal menyebarankan konten dewasa dengan ancaman hukuman enam tahun penjara
Muannas Alaidid menyebut bahwa Fadli Zon bisa dikenakan pasal menyebarankan konten dewasa dengan ancaman hukuman enam tahun penjara (Tribun Jakarta)

Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia itu mengatakan, tidak elok jika wakil rakyat menyukai konten berbau pornografi dan diketahui publik.

Meski Fadli Zon telah mengatakan bukan dia yang melakukan, Febri menyebut hal itu bisa dibuktikan dengan laporan itu.

Dirinya juga tidak punya kepentingan untuk melakukan mediasi dengan Fadli Zon.

"Jadi kenapa kita lapor? Biar ketahuan."

"Kan itu masuknya penyelidikan dari kepolisian dulu."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved