Pembunuhan di TTS

SADIS! Warga TTS Bawa Kepala Korban Pembunuhan Sejauh 15 Kilometer, Disimpan Dalam Goa Temef

SADIS! Warga TTS Bawa Kepala Korban Pembunuhan Sejauh 15 Kilometer, Disimpan Dalam Goa Temef

Penulis: Dion Kota | Editor: Hasyim Ashari
dailymail.co.uk
ilustrasi. SADIS! Warga TTS Bawa Kepala Korban Pembunuhan Sejauh 15 Kilometer, Disimpan Dalam Goa Temef 

Lalu disembunyikan di rumah salah seorang keluarganya

Ditempatkan dibawa tumpukan kayu cendana.

Bercak Darah

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi lanjut Kapolres Andre, pelaku aksi sadis terus mengarah kepada Mikhael Fallo.

Saat pelaku diamankan, terlihat bercak darah masih menempel di celana pelaku.

Namun saat itu pelaku masih membantah perbuatannya.

Saat parang pelaku ditemukan, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Ketika ditanyakan apakah pelaku merencanakan aksinya, Kapolres Andre mengaku, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Pembunuhan Berencana

Namun dalam penerapan pasalnya, penyidik menerapkan pasal Pasal 340 KUHP subsider 338 subsider 351 ayat 3 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.

" Kita masih mendalami apakah aksi tersebut sudah direncanakan pelaku, atau pelaku secara spontan menghabisi nyawa korban," terangnya.

Akui Perbuatan

Mikhael Fallo yang diwawancarai awak media tak membantah perbuatannya tersebut.

Ia mengaku sudah lama menyimpan dendam dengan korban.

Dirinya sengaja memilih hari Sabtu sebagai waktu menghabisi nyawa korban sesuai dengan hari di mana sang istri meningg dunia diduga akibat diracuni.

"Saya dendam dengan dia (korban) karena dia meracuni istri saya dengan air aki hingga tewas," sebutnya.

Barang Bukti

Selain mengamankan parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, penyidik juga mengamankan, baju, celana, sarung dan jaket pelaku.

Pelaku saat ini mendekam dalam sel tahanan Polres TTS guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved