Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Digelar Pagi Ini, Kuasa Hukum Pastikan Tidak Bawa Massa Pendukung

SIDANG Praperadilan yang dilayangkan Muhammad  Rizieq Shihab (MRS) terkait kasus kerumunan di Petamburan akan digelar Senin (4/1/2021) hari ini.

Editor: Frans Krowin
ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. 

"Prinsipnya kami menghormati tapi siap juga menghadapi gugatan tersebut," kata Argo dalam keterangannya, Rabu (16/12/2020).

Polri pun mengaku sudah menyiapkan bukti serta alasan dari penetapan tersangka terhadap Rizieq.

"Kami akan beberkan fakta-fakta di persidangan nanti," ucap Argo.

Adapun Rizieq saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (12/12/2020) lalu.

Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 216 KUHP tentang tindakan melawan aparat.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 1.610 Personel Gabungan akan Amankan Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab Besok, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/03/1610-personel-gabungan-akan-amankan-sidang-perdana-praperadilan-rizieq-shihab-besok

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Tak Ajak Massa Pendukung Hadiri Praperadilan Rizieq Shihab Besok, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/03/kuasa-hukum-tak-ajak-massa-pendukung-hadiri-praperadilan-rizieq-shihab-besok?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved